kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.702.000   23.000   1,37%
  • USD/IDR 16.450   -42,00   -0,26%
  • IDX 6.665   119,20   1,82%
  • KOMPAS100 951   16,29   1,74%
  • LQ45 748   15,90   2,17%
  • ISSI 208   3,64   1,78%
  • IDX30 390   8,22   2,16%
  • IDXHIDIV20 467   6,80   1,48%
  • IDX80 108   1,96   1,84%
  • IDXV30 111   0,63   0,57%
  • IDXQ30 128   2,31   1,84%

Proyek infrastruktur ditawarkan ke swasta


Kamis, 03 November 2016 / 06:10 WIB
Proyek infrastruktur ditawarkan ke swasta


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah akan menawarkan sejumlah proyek infrastruktur untuk dikerjasamakan dengan swasta. Kini, pemerintah tengah menyusun daftar proyek yang akan ditawarkan ke swasta itu.

Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Wismana Adi Suryabrata mengatakan nilai investasi yang akan ditawarkan ke swasta mencapai Rp 380 triliun. Beberapa proyek ini antara lain jalan tol dan proyek di sektor energi.

"Proyek jalan tol ada sekitar Rp 300 triliun, sedang proyek di sektor energi sekitar Rp 70 triliun - Rp 80 triliun," katanya Selasa (1/11).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono menambahkan, beberapa proyek jalan tol yang akan ditawarkan pemerintah ke swasta antara lain proyek jalan tol Trans Sumatra, terutama untuk ruas Padang-Dumai dan ruas Aceh-Medan serta ruas Tebing Tinggi-Parapat.

"Walau itu penugasan ke Hutama Karya, tapi masih butuh pendanaan," katanya, Rabu (2/11).

Selain ruas tol Trans Sumatra, kata Basuki, pemerintah juga akan menawarkan sejumlah ruas tol Trans Jawa. Antara lain ruas tol Pasuruan-Banyuwangi. Memperbaiki skema Minimnya anggaran infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membuat pemerintah mencari berbagai alternatif pembiayaan.

Salah satunya dengan menawarkan proyek infrastruktur ke swasta. Presiden Joko Widodo bilang, kebutuhan anggaran untuk membangun infrastruktur selama lima tahun (2015-2019) mencapai Rp 4.900 triliun.

Tapi kemampuan anggaran pemerintah untuk membiayai proyek infrastruktur selama kurun waktu itu hanya sekitar Rp 1.500 triliun. Makanya, pemerintah akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi swasta untuk membenamkan investasinya.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 38/ 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur sebagai pedoman. Lewat beleid ini, pemerintah membuka peluang swasta untuk ikut serta mengerjakan proyek infrastruktur pemerinta lewat skema kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha.

Beberapa jenis infrastruktur yang bisa dikerjasamakan pembangunannya antara pemerintah dengan swasta meliputi infrastruktur di bidang ekonomi dan sosial, seperti jalan, transportasi dan energi.

Agar swasta tertarik untuk membenamkan modalnya, Jokowi meminta para menterinya untuk mempercantik skema investasi infrastruktur bagi swasta. Sebab hingga kini, gambaran mengenai skema investasi infrastruktur untuk sektor swasta belum jelas dan memuaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×