kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proyek 10.000 rusunawa buruh akan dimulai Mei 2015


Selasa, 14 April 2015 / 07:30 WIB
Proyek 10.000 rusunawa buruh akan dimulai Mei 2015
ILUSTRASI. Sinopsis serial All the Light We Cannot See, serial sejarah peran baru yang akan tayang di Netflix.


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pembangunan 10.000 unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) untuk pekerja dan buruh di 14 provinsi segera dimulai. Kementerian Tenaga Kerja mentargetkan proyek ini bisa dimulai pada Mei 2015.

Biaya pembangunan 10.000 rusunawa berasal dari APBN melalui anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sebanyak 7.600 unit dan non APBN yaitu BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.400 unit. “ Kita lakukan percepatan. Rencananya groundbreaking akan dilakukan Presiden Jokowi pada 30 April mendatang di Semarang, Jawa Tengah, “ kata Menteri Ketenakerjaan M Hanif Dhakiri dalam siaran pers yang, Senin (13/4).

Janji itu diungkapkan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI. Pembangunan 10.000 unit rusunawa pekerja ini merupakan bagian dari program pembangunan Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah Jokowi untuk mengatasi kekurangan rumah di Indonesia. Kelompok yang menjadi sasaran adalah masyarakat berpengasilan rendah (MBR) yaitu kelompok nelayan, pekerja/buruh, PNS, TNI dan POLRI.

Dijelaskan Hanif, berdasarkan laporan sampai saat ini dari 7.600 unit yang akan dibangun Kemen PUPR sebanyak 1.724 unit sudah siap dibangun sedangkan sisanya 5.876 unit masih dalam penjajakan lahan/lokasi. Sementara itu dari 2.400 unit  yang dibangun  BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.100 unit siap dibangun dan 1.300 unit masih penjajakan lahan.

Secara keseluruhan ada 14 provinsi yang lokasi atau lahannya memenuhi persyaratan administrasi dan teknis serta clean dan clear untuk pembangunan Rusunawa. Dengan lokasi diutamakan berada di sekitar kawasan-kawasan industri, 14 provinsi yang menjadi lokasi pembangunan rusunawa pekerja adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat. Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara  dan Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×