kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Proposal damai AAA tak pakai investor baru


Selasa, 12 Januari 2016 / 22:15 WIB
Proposal damai AAA tak pakai investor baru


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. PT AAA Investment (dalam PKPU) tengah menggodok proposal perdamaian untuk seluruh krediturnya.

Perusahan pengelola dana itu mengaku proposal tersebut sudah dalam tahap final.

"Intinya debitur punya komitmen untuk menyelesaikan semua utangnya,” kata Sugihata Gunawan, kuasa hukum AAA Investment seusai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (11/1).

Dia mengemukakan, dalam proposal perdamaian itu, pihaknya akan meminta waktu pelunasan utang yang lebih panjang.

Selain itu, debitur juga meminta adanya masa tenggang atau grace periode kepada para kreditur.

Untuk melunasi utang-utang tersebut, lanjut Sugihata, AAA Investment belum membutuhkan masuknya investor baru.

Nah setelah melewati verifikasi, Sugihata menyebutkan total tagihan AAA Investment berkisar Rp 100 miliar.

Dia enggan menyebutkan angka pastinya karena masih ada sejumlah tagihan yang diperdebatkan nilainya.

Hal tersebut juga diakui oleh salah satu pengurus PKPU AAA Investment Willing Learned.

Dia mengaku belum mejumlah total utang debitur.

“Tapi kalau saya lihat sekilas, utangnya hanya berkisar Rp 100 miliar," kata Willing.

Ia juga menyampaikan, mayoritas kreditur AAA Investment berasal perorangan yang sebelumnya menginvestasikan uangnya melalui AAA Investment.

Sekadar informasi, PT AAA Investment adalah induk dari PT AAA Sekuritas yang saat ini telah pailit.

Sugihata mengungkapkan kondisi ekonomi yang menurun membuat investasi di bidang properti tidak begitu menghasilkan, hal itu membuat arus kas perusahaan terganggu.

Adapun properti merupakan bidang yang ditekuni anak usaha perusahaan.

Dimana, rata-rata dana yang masuk dari kreditur dikelola melalui anak perusahaan.

"Selain investasi properti saat ini sedang tak bagus, AAA sekuritas bermasalah juga, jadi kami ikut terganggu,” ungkapnya.

Apalagi pada 2014, AAA Investment mengalami kerugian mencapai Rp 61,59 miliar.

Sementara hingga kuartal III tahun ini, perusahaan telah merugi Rp15,91 miliar.

AAA Investment resmi menyandang status PKPU pada 14 Desember lalu setelah dikabulkannya permohonan PKPU yang diajukan secara sukarela oleh perseroan.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat majelis hakim yang dipimpin oleh Kisworo menyatakan mengabulkan permohonan tersebut karena telah memenuhi syarat PKPU.

Majelis menilai, permohonan yang diajukan oleh perusahaan investasi itu sudah sesuai dengan Undang-undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

Dalam Pasal 222 ayat 2 undang-undang tersebut disebutkan bahwa debitur yang tidak dapat atau memperkirakan tidak akan dapat melanjutkan membayar utang-utangnya yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih, dapat memohon PKPU.

Sejumlah kreditur yang disebutkan dalam berkas permohonannya antara lain Perkumpulan Aloysius, Keuskupan Agung Semarang, Indrawatin, dan PT Axle Asia.

Utang perusahaan kepada Perkumpulan Aloysius sendiri diketahui mencapai Rp35,82 miliar dan telah jatuh tempo pada 20 Januari 2015.

Sedangkan kepada Keuskupan Agung Semarang, AAA Investment memiliki utang Rp33,8 miliar dan telah jatuh tempo pada 24 Oktober 2015.

Dan kepada Axle Asia, AAA Investment berutang US$70.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×