kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45890,68   -2,04   -0.23%
  • EMAS1.365.000 -0,22%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Promosi Kegiatan Judi Online Kian Marak Terjadi di Indonesia


Jumat, 21 Juli 2023 / 09:36 WIB
Promosi Kegiatan Judi Online Kian Marak Terjadi di Indonesia
ILUSTRASI. BSSN Dilibatkan Agar Situs Pemerintah Tak Mudah Disusupi Konten Judi Online


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Promosi kegiatan judi daring (online) kian marak terjadi di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan, promosi iklan judi online ditemukan di aplikasi, sosial media hingga merambah ke situs pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menduga, pelaku promosi kegiatan judi online tersebut berasal dari luar negeri.

"Kita tahu seluruh negara di ASEAN misalnya judi legal, Malaysia legal, Singapura legal, Kamboja legal, Filipina, Thailand legal, cuma Indonesia dan Brunei Darussalam yang masih melarang," kata Budi Arie dalam Konferensi Pers soal Judi Online di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga: Sejak 2018, 846.047 Konten Judi Online Telah Ditutup Kominfo

Budi mengatakan, sepanjang 2018 hingga 19 Juli 2023, pemerintah telah memblokir atau melakukan take down terhadap 846.047 konten judi online di Indonesia.

Bahkan, dalam satu pekan terakhir atau selama periode 13-19 Juli 2023, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online.

"Terakhir 13-19 Juli 2023, telah dilakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online," ujarnya.

1.859 aduan terkait pemanfaatan rekening bank untuk judi online

Budi juga mengatakan, pihaknya menerima aduan sebanyak 1.859 terkait penyalahgunaan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Adapun aduan tersebut diterima sejak Januari hingga 17 Juli 2023.

Berdasarkan laporan tersebut, ia mengatakan, telah memiliki berbagai langkah preventif yakni melakukan pemblokiran atas domainnya atau websitenya, pemblokiran IP Address, dan pemblokiran pada aplikasi judi online tersebut.

"Ada juga rekening-rekening yang digunakan itu kita blok, supaya untuk mempersempit ruang gerak mereka untuk melakukan kegiatan ilegal ini," tuturnya.

Baca Juga: Menkominfo: Modus Penawaran Judi Online dari SMS hingga WhatsApp

Promosi judi online libatkan influencer

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel Pangerapan mengatakan, rata-rata konten dan rekening terkait judi online sudah ditutup pemerintah.

Selain itu, ia mengatakan, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan operator telekomunikasi seluler untuk memberantas promosi judi online lewat SMS dan WhatsApp.

Tak hanya itu, ia mengatakan, pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama dari masyarakat untuk segera melaporkan dugaan kegiatan tersebut.

"Termasuk terkait influencer beberapa influencer sudah ditangani polisi, ini memang adalah partisipasi masyarakat dalam penanganan judi sangat dibutuhkan karena ruang digital sangat luas," kata Semuel.

Terakhir, Semuel mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar ribuan situs pemerintah tak mudah disusupi konten judi online.

"Jadi nanti ada ketentuannya, sebelum situs-situs pemerintah itu diupload atau pun dipublikasikan, itu harus lolos dulu tes dari BSSN," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia "Terkepung" Judi "Online" di ASEAN, Promosinya Lewat "Influencer" hingga Susupi Situs Pemerintah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×