kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Prestasi Rudi Rubiandini hancur dalam sekejap


Rabu, 14 Agustus 2013 / 10:50 WIB
ILUSTRASI. 4 Rekomendasi Face Mist Bikin Wajah Cerah dan Segar, Harga Terjangkau!


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebenarnya memiliki track record yang bagus, baik di dunia akademis maupun di pemerintahan. Namun, "godaan" suap akhirnya membuat reputasi yang dibangunnya bertahun-tahun hilang dalam sekejap.

Lahir di Tasikmalaya, 9 Februari 1962, Rudi Rubiandini mendapatkan gelar S1 Teknik Perminyakan di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1985. Selanjutnya, dia melanjutkan pendidikan hingga tingkat doktoral dan meraih gelar Dr. Ing. dari Technische Universitaet Clausthal, Jerman pada tahun 1991.

Berikut ini adalah track record Rudi Rubiandini di dunia akademis maupun di pemerintahan yang dirangkum dari berbagai sumber :

2012 - 2013: Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
2011 - 2012: Deputi Pengendalian Operasi BPMIGAS
2010 - 2011: Corpporate Secretary BPMIGAS
2010 - 2010: Wakil Ketua TP3M, Kementrian ESDM
2009 - 2010: Penasihat Ahli Kepala BPMIGAS
2007 - 2010: Direktur Operasi & Keuangan PT LAPI ITB
2006 - 2007: Direktur Utama PT LAPI-ITB
2005 - 2006: Direktur Penerbit ITB
2001 - 2005: General Manager Sasana Olahraga Ganesha ITB
1995 - 1998: Sekretaris Jurusan Teknik Perminyakan ITB

Saat menjabat sebagai SKK Migas, dia pernah menyatakan bahwa untuk berinvestasi di sektor migas, investor harus melewati 270 perizinan. Padahal, saat ini eksplorasi dibutuhkan untuk mendongkrak produksi minyak nasional.

"Tapi proses birokrasi yang panjang, membuat proses pengeboran jadi tertunda," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Dia juga pernah menyebutkan bahwa perusahaan minyak yang beroperasi di Indonesia dalam 1 tahun harus memenuhi 60.000 surat perizinan.(Bambang P Jatmiko/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×