kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Prestasi Rudi Rubiandini hancur dalam sekejap


Rabu, 14 Agustus 2013 / 10:50 WIB
Prestasi Rudi Rubiandini hancur dalam sekejap
ILUSTRASI. 4 Rekomendasi Face Mist Bikin Wajah Cerah dan Segar, Harga Terjangkau!


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebenarnya memiliki track record yang bagus, baik di dunia akademis maupun di pemerintahan. Namun, "godaan" suap akhirnya membuat reputasi yang dibangunnya bertahun-tahun hilang dalam sekejap.

Lahir di Tasikmalaya, 9 Februari 1962, Rudi Rubiandini mendapatkan gelar S1 Teknik Perminyakan di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1985. Selanjutnya, dia melanjutkan pendidikan hingga tingkat doktoral dan meraih gelar Dr. Ing. dari Technische Universitaet Clausthal, Jerman pada tahun 1991.

Berikut ini adalah track record Rudi Rubiandini di dunia akademis maupun di pemerintahan yang dirangkum dari berbagai sumber :

2012 - 2013: Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
2011 - 2012: Deputi Pengendalian Operasi BPMIGAS
2010 - 2011: Corpporate Secretary BPMIGAS
2010 - 2010: Wakil Ketua TP3M, Kementrian ESDM
2009 - 2010: Penasihat Ahli Kepala BPMIGAS
2007 - 2010: Direktur Operasi & Keuangan PT LAPI ITB
2006 - 2007: Direktur Utama PT LAPI-ITB
2005 - 2006: Direktur Penerbit ITB
2001 - 2005: General Manager Sasana Olahraga Ganesha ITB
1995 - 1998: Sekretaris Jurusan Teknik Perminyakan ITB

Saat menjabat sebagai SKK Migas, dia pernah menyatakan bahwa untuk berinvestasi di sektor migas, investor harus melewati 270 perizinan. Padahal, saat ini eksplorasi dibutuhkan untuk mendongkrak produksi minyak nasional.

"Tapi proses birokrasi yang panjang, membuat proses pengeboran jadi tertunda," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Dia juga pernah menyebutkan bahwa perusahaan minyak yang beroperasi di Indonesia dalam 1 tahun harus memenuhi 60.000 surat perizinan.(Bambang P Jatmiko/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×