kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Presiden: Usulan Dana Aspirasi Sebaiknya Lewat Musrenbangnas


Kamis, 10 Juni 2010 / 13:18 WIB
Presiden: Usulan Dana Aspirasi Sebaiknya Lewat Musrenbangnas


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kisruh dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar masih bergulir. Lantas, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun angkat bicara soal dana aspirasi itu.

Menurut Presiden, sebaiknya dana aspirasi itu merupakan usulan khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada pemerintah. Karena itu, harus dibahas dalam jalur yang berlaku di pemerintah. Salah satunya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).

"Kita jalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar Presiden saat membuka sidang kabinet paripurna di kantor Kepresidenan, Kamis (10/6).

Setelah masuk melalui Musrenbangnas, selanjutnya DPR ikut dalam pengawasan dalam alokasi anggaran itu. "Kalau kita letakan dalam konteksi ini saya kira ada jalan keluar, tidak perlu harus berlarut-larut ke sana ke mari," imbuhnya.

Dengan begitu, usulan tersebut bisa dirumuskan sesuai dengan tatanan sistem yang berlaku dan semua pihak terlibat dalam proses penyusunan anggaran. Yang jelas, kata SBY, pemerintah dan DPR akan membahas usulan dana aspirasi itu. Selain itu, juga melibatkan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) untuk berkontribusi dalam pembahasan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×