kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Presiden targetkan Perpres reforma agraria rampung pekan depan


Kamis, 20 September 2018 / 13:30 WIB
Presiden targetkan Perpres reforma agraria rampung pekan depan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait reforma agraria sudah bisa selesai pada pekan depan.

"Pagi tadi sudah saya cek, (Perpres) belum sampai meja saya. Sudah jadi tapi masih muter belum sampai meja saya," ungkap Presiden saat membuka rembuk nasional pelaksaan reforma agararia di Istana Negara, Kamis (20/9).

Untuk itu Presiden memberi waktu kepada Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution agar Perpres itu sudah harus bisa ditandatangani oleh dirinya pada pekan depan.

"Seminggu lagi harus selesai. Pasti saya telepon sampai meja siapa saya ikuti terus," tambah dia.

Menurut dirinya, beleid ini merupakan hal terpenting untuk mengatasi permasalahan agraria di tanah air. Hal itu mengingat Indonesia merupakan negara yang sangat besar dengan 17.000 pulau.

Tak ayal, proses distribusi pembagian lahan sering dikeluhkan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, di era kepemimpinannya, hal ini perlu diatasi.

"Agar reforma agraria, yang namanya pembagian sertifikat, yang namanya perhutanan sosial itu betul-betul bisa berjalan baik sehingga struktur penguasaan lahan di tanah air itu betul-betul berkeadilan. Nggak apa-apa kok yang gede memiliki lahan, nggak apa-apa tapi bermitralah dengan yang kecil," jelas Presiden.

Sekadar tahu saja, di Indonesia ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikasi. Tapi hingga 2015 lalu baru 46 juta bidang yang tersertifikasi. Artinya, masih ada 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.

Padahal di tahun-tahu sebelumnya hanya 500.000-600.000 sertifikat per tahun di seluruh tanah air. "Kalau masih 80 juta, setahun hanya 500.000, berarti butuh berapa lama selesai? 160 tahun nunggu sertifikat, mau? Nunggu sertifikat itu 160 tahun," kata Presiden.

Untuk itu, dirinya ingin percepat sehingga status hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat ini menjadi jelas semua. Serta, bisa pegangan bagi masyarakat sebagai akses permodalan di lembaga keuangan.

Untuk itu, dirinya selalu menargetkan penambahan sertifikat di setiap tahunnya. Seperti, 2017 telah diselesaikan 5 juta sertifikat. dari yang biasanya 500.000, tahun 2018 7 juta sertifikat, dan 2019 tahun depan 9 juta sertifikat.

Begitu juga dengan masalah perhutanan sosial. Dimana saat ini, baru ada 1,9 juta hekatare yang dibagikan. Tahun depan targetnya dinaikkan menjadi 3 juta ha. Pihaknya juga akan mengikuti terus pembagiannya.

"Kalau pembagian tidak bener ya sampai kapanpun tidak akan rampung-rampung. Sehingga tiga hal tadi reforma agraria, perhutanan sosial, betul-betul sekarang jadi konsentrasi kita," tegas Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×