Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan membuka temu konsultasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Daerah Tahun 2011. Berdasarkan informasi dari Biro Pers Kepresidenan, peresmian pembukaan temu konsultasi LKS ini digelar di Istana Negara tepat pada pukul 11.00 WIB.
Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKS Tripartit) adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri atas unsur pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh. Susunan keanggotaan LKS Tripartit Nasional tahun 2009-2011 sebanyak 45 orang terdiri atas unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh dan pemerintah yang masing-masing berjumlah 15 orang.
Landasan hukum terbentuknya LKS Tripartit adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pasal 107 disebutkan LKS Tripartit memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada pemerintah dan pihak terkait dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News