Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepertinya tidak main-main terhadap ancamannya untuk membawa ke ranah hukum tindakan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya berupaya menyita lima unit mobil di kantor DPP PKS pekan lalu.
Presiden PKS Anis Matta menyatakan, anak buahnya akan mengadukan masalah tersebut ke Mabes Polri siang ini. Hal itu disampaikan Anis saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Ahmad Fathanah pagi ini.
"Insya Allah akan dilakukan (Melaporkan KPK ke Mabes Polri) nanti jam 2 siang," tegas Anis di kantor KPK, Jakarta, Senin (13/5). Adapun yang akan dilaporkan adalah 10 penyidik yang melakukan penyegelan dan juru bicara KPK Johan Budi.
Anis mengaku, PKS ingin menegakkan kembali haknya, karena dirinya menilai, prosedur penyitaan telah dilanggar KPK pada Senin kemarin. Ia bilang, dengan adanya laporan tersebut, maka masyarakat Indonesia diharapkan belajar mengenai penerapan hukum.
Anis menegaskan, tidak ada manusia atau lembaga yang mengklaim selalu benar. "Tidak ada manusia suci tidak ada lembaga suci. Kita semuanya kita semua belajar berdemokrasi, belajar menjalani hukum dengan baik," tandasnya.
Seperti diketahui, pada Senin (7/5)dan Selasa (8/5) lalu KPK menyegel 5 buah mobil yang diparkir di kantor DPP PKS lantaran diduga memiliki keterkaitan dengan Luthfi. Kelima mobil itu adalah VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara.
Sayangnya hingga kini mobil tersebut masih belum bisa disita dan dibawa ke kantor KPK. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, pihaknya masih menunggu situasi kondusif setelah ada sejumlah pihak yang berjaga di lokasi saat peristiwa penyegelan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News