kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.739   21,00   0,13%
  • IDX 7.468   -11,36   -0,15%
  • KOMPAS100 1.154   0,16   0,01%
  • LQ45 915   1,77   0,19%
  • ISSI 226   -0,94   -0,41%
  • IDX30 472   1,65   0,35%
  • IDXHIDIV20 569   1,75   0,31%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,25   0,16%

Rama Pratama mengaku kenal Fathanah


Senin, 13 Mei 2013 / 10:37 WIB
Rama Pratama mengaku kenal Fathanah
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (16/8/2021). Perdagangan IHSG pada sesi pertama ditutup melemah 62,86 poin atau 1,02 persen ke posisi 6.076,64. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/5) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah. Saat memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rama mengaku kenal dengan Fathanah. Mantan anggota DPR itu mengaku dikenalkan dengan Fathanah oleh mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Saya kenal melalui Ustad Luthfi, nanti saya jelaskan," kata Rama yang mengenakan batik bernuansa merah ini.

Sebelumnya, KPK batal memeriksa Rama karena surat panggilan pemeriksaan yang dikirimkan KPK tidak sampai kepada yang bersangkutan. Rama tidak lagi menempati tempat tinggal yang alamatnya dituju KPK.

"Alamat saya tidak palsu," tegas Rama.

KPK memeriksa Rama karena mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia itu dianggap tahu seputar kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Fathanah. KPK menjerat Fathanah dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah sebelumnya menetapkan orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi.

KPK juga menetapkan Luthfi sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Untuk kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Fathanah diduga bersama-sama Luthfi menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama karena telah sepakat membantu perusahaan itu menambah kuota impor daging sapi.

Diduga, ada commitment fee Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama kepada Luthfi. Kemudian untuk kasus TPPU, Fathanah diduga menyembunyikan uang hasil tindak pidana korupsi dengan sejumlah cara, misalnya mentransfer ke orang lain, atau membeli aset yang diatasnamakan orang lain. Terkait penyidikan TPPU Fathanah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Presiden PKS Anis Matta hari ini. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×