kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Presiden PKS masih terima gaji sebagai anggota DPR


Kamis, 31 Januari 2013 / 11:18 WIB
Presiden PKS masih terima gaji sebagai anggota DPR
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat Joe Biden. REUTERS/Kevin Lamarque


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Sebagai tersangkadugaan korupsi, anggota DPR Luthfi Hassan Ishaaq masih menerima gaji. Wakil Badan Kehormatan DPR Abdul Wahab Dalimunthe beralasan Luthfi masih tercatat sebagai anggota Komisi I DPR.

Cuma pendapatan Luthfi sebagai anggota DPR menurun. Menurut Dalimunthe, anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tak lagi menerima uang jalan sebagai salah satu fasilitas anggota parlemen untuk berkunjung ke daerah pemilihan.

Dalimunthe menjelaskan, pembayaran gaji Luthfi disetop bila sudah menjadi terdakwa. "Setelah ada putusan hukum baru kami tindak lanjut sama seperti anggota dewan lain yang juga terkena kasus pidana," katanya, Kamis (31/1).

Luthfi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lutfhi yang juga Presiden PKS ini diduga telah menerima uang untuk menggolkan alokasi anggaran bagi impor daging sapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×