kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Presiden PKS masih terima gaji sebagai anggota DPR


Kamis, 31 Januari 2013 / 11:18 WIB
Presiden PKS masih terima gaji sebagai anggota DPR
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat Joe Biden. REUTERS/Kevin Lamarque


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Sebagai tersangkadugaan korupsi, anggota DPR Luthfi Hassan Ishaaq masih menerima gaji. Wakil Badan Kehormatan DPR Abdul Wahab Dalimunthe beralasan Luthfi masih tercatat sebagai anggota Komisi I DPR.

Cuma pendapatan Luthfi sebagai anggota DPR menurun. Menurut Dalimunthe, anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tak lagi menerima uang jalan sebagai salah satu fasilitas anggota parlemen untuk berkunjung ke daerah pemilihan.

Dalimunthe menjelaskan, pembayaran gaji Luthfi disetop bila sudah menjadi terdakwa. "Setelah ada putusan hukum baru kami tindak lanjut sama seperti anggota dewan lain yang juga terkena kasus pidana," katanya, Kamis (31/1).

Luthfi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lutfhi yang juga Presiden PKS ini diduga telah menerima uang untuk menggolkan alokasi anggaran bagi impor daging sapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×