kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.013   5,00   0,03%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Presiden PKS masih terima gaji sebagai anggota DPR


Kamis, 31 Januari 2013 / 11:18 WIB
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat Joe Biden. REUTERS/Kevin Lamarque


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Sebagai tersangkadugaan korupsi, anggota DPR Luthfi Hassan Ishaaq masih menerima gaji. Wakil Badan Kehormatan DPR Abdul Wahab Dalimunthe beralasan Luthfi masih tercatat sebagai anggota Komisi I DPR.

Cuma pendapatan Luthfi sebagai anggota DPR menurun. Menurut Dalimunthe, anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tak lagi menerima uang jalan sebagai salah satu fasilitas anggota parlemen untuk berkunjung ke daerah pemilihan.

Dalimunthe menjelaskan, pembayaran gaji Luthfi disetop bila sudah menjadi terdakwa. "Setelah ada putusan hukum baru kami tindak lanjut sama seperti anggota dewan lain yang juga terkena kasus pidana," katanya, Kamis (31/1).

Luthfi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lutfhi yang juga Presiden PKS ini diduga telah menerima uang untuk menggolkan alokasi anggaran bagi impor daging sapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×