kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.430.000   -10.000   -0,69%
  • USD/IDR 15.243   97,00   0,63%
  • IDX 7.905   76,26   0,97%
  • KOMPAS100 1.208   12,11   1,01%
  • LQ45 980   9,43   0,97%
  • ISSI 230   1,69   0,74%
  • IDX30 500   4,71   0,95%
  • IDXHIDIV20 602   4,65   0,78%
  • IDX80 137   1,32   0,97%
  • IDXV30 141   0,53   0,38%
  • IDXQ30 167   1,08   0,65%

Presiden PKS masih terima gaji sebagai anggota DPR


Kamis, 31 Januari 2013 / 11:18 WIB
Presiden PKS masih terima gaji sebagai anggota DPR
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat Joe Biden. REUTERS/Kevin Lamarque


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Sebagai tersangkadugaan korupsi, anggota DPR Luthfi Hassan Ishaaq masih menerima gaji. Wakil Badan Kehormatan DPR Abdul Wahab Dalimunthe beralasan Luthfi masih tercatat sebagai anggota Komisi I DPR.

Cuma pendapatan Luthfi sebagai anggota DPR menurun. Menurut Dalimunthe, anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tak lagi menerima uang jalan sebagai salah satu fasilitas anggota parlemen untuk berkunjung ke daerah pemilihan.

Dalimunthe menjelaskan, pembayaran gaji Luthfi disetop bila sudah menjadi terdakwa. "Setelah ada putusan hukum baru kami tindak lanjut sama seperti anggota dewan lain yang juga terkena kasus pidana," katanya, Kamis (31/1).

Luthfi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lutfhi yang juga Presiden PKS ini diduga telah menerima uang untuk menggolkan alokasi anggaran bagi impor daging sapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×