Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik K.H. Yahya Cholil Staquf menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5).
Yahya Cholil Staquf dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2018 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Dengan dilantiknya Yahya Cholil Staquf, maka jumlah anggota Wantimpres kini menjadi lengkap sebanyak sembilan orang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Delapan anggota lainnya ialah Sidarto Danusubroto, Subagyo HS, Yusuf Kartanegara, Suharso Monoarfa, Jan Darmadi, Abdul Malik Fadjar, Sri Adiningsih, dan Agum Gumelar.
Usai dilantik, Yahya bilang, dirinya akan berusaha memenuhi harapan maupun tugas yang dibebankan kepadanya. "Bahwa apabila ada gagasan-gagasan yg sungguh-sungguh strategis untuk negara, tentu harus secara langsung dengan mengikuti tatanan tertentu disampaikan kepada Presiden," jelasnya.
Dengan begitu ia juga akan berhati-hati dalam berbicara tentang kepemerintahan. "Mungkin tidak seperti sebelumnya, saya lebih berhati-hati bicara tentang negara dan pemerintahan karena sekarang nasehat saya menjadi hak-nya presiden," tutur Yahya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













