Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan Mirza Adityaswara. Usulan tersebut disampaikan melalui surat ke DPR RI.
Surat tersebut pun telah diterima oleh DPR berdasarkan keterangan anggota Komisi XI. "Surat sudah masuk dari Presiden," ujar anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (30/4).
Meski begitu Misbakhun bilang belum dapat menyampaikan nama yang diusulkan Presiden. Pasalnya surat presiden yang berisi usulan nama bersifat rahasia.
"Surat presiden bersifat rahasia, saya tidak bisa menyampaikan siapa nama yang diusulkan," terang Misbakhun.
Nama usulan presiden tersebut akan disampaikan pada rapat paripurna pembukaan masa sidang baru tanggal 7 Mei 2019 mendatang. Saat ini DPR sedang dalam masa reses.
Sebagai catatan, masa jabatan Mirza Adityaswara akan habis pada Juli 2019. Sebelumnya, Mirza pun sempat menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ia diangkat menjadi Deputi Gubernur Senior BI berdasarkan Keputusan Presiden RI No.113/P tahun 2013 tanggal 30 September 2013, untuk masa jabatan 2013-2014. Kemudian jabatan tersebut diperpanjang untuk periode 2014-2019.
Di sisi lain sejak tahun 2015, Mirza juga diberikan amanah sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Ex-Officio dari Bank Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News