kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Presiden Jokowi minta harga tes PCR turun jadi Rp 300.000, Menkes: Tak ada subsidi


Selasa, 26 Oktober 2021 / 16:52 WIB
Presiden Jokowi minta harga tes PCR turun jadi Rp 300.000, Menkes: Tak ada subsidi
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes swab PCR diturunkan menjadi Rp 300.000. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan, pemerintah tak akan memberikan bantuan (subsidi) untuk menurunkan harga tes swab PCR. 

“Apakah akan ada subsidi? Tidak ada. Karena kalau kita lihat, harga Rp 300.000 ini sudah cukup murah sekali,” ujarnya Selasa (26/10) via video conference. 

Baca Juga: Kemenkes sebut harga tes PCR bisa turun jadi Rp 300.000, ini penjelasannya

Menkes menegaskan, sebenarnya selama ini harga PCR di bandara Indonesia sudah berada di kelompok bandara-bandara negara yang memiliki harga swab PCR termurah. 

Sebagai contoh, dengan harga tes swab PCR Rp 900.000, ini masuk 20% kelompok bandara dengan harga tes termurah. 

Nah, apalagi dengan penurunan harga ke Rp 300.000 per tes swab PCR, ini sudah masuk ke 10% kelompok bandara dengan harga tes paling murah. 

Sementara itu, harga tes swab PCR termurah di dunia masih tercatat di negara India, yaitu sebesar Rp 160.000 per tes. Ini disebabkan oleh negara tersebut memiliki produksi alat dan bahan tes swab PCR. 

Selanjutnya: Wamenkes sebut permintaan Jokowi agar harga tes PCR Rp 300.000 bukan tanpa dasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×