Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Siap-siap harga tes PCR turun. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tampaknya siap menurunkan harga tes PCR.
Saat ini pemerintah menetapkan harga tes PCR di Jawa Bali Rp 495.000. Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000.
Presiden Jokowi menginstruksikan harga PCR yang lebih murah agar tidak memberatkan masyarakat. Selain itu, pemerintah berencana menjadikan tes PCR sebagai syarat perjalanan di semua moda transportasi.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, permintaan Presiden Jokowi untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300.000 bukan tanpa dasar. Hal itu dia sampaikan usai mengikuti program penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (Paku Integritas) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/10/2021).
Dante menyebut, presiden sudah menghitung dan mendapatkan informasi tentang berapa harga reagen, harga pemeriksaan dan kapasitas yang bisa dilakukan pemerintah untuk melakukan pemeriksaan PCR. “Jadi dari kerangka tersebut maka setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp 300.000 itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan,” ujar Dante dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Harga Tes PCR Sulit Turun Akibat Minim Investasi
Dante menuturkan, Kementerian Kesehatan telah melakukan persiapan dengan melakukan pemodalan untuk menyederhanakan harga reagen. Penurunan harga reagen, kata dia, menjadi penting karena merupakan komponen terbesar dari seluruh pembiayaan dalam tes PCR.
“Jadi melakukan penurunan pada harga reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti. Sehingga harga tes PCR menjadi di bawah atau menjadi Rp 300.000 yang sekarang masih Rp 499.000,” kata dia.
Lebih lanjut, menurut Dante, pemeriksaan tes PCR tetap penting dilakukan untuk mengidentifikasi penyebaran Covid-19 guna mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya melalui testing yang tepat. “Dan testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan apa yang disampaikan oleh bapak presiden kami tindak lanjuti secara teknis,” ucap Dante.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000. Hal ini disampaikan Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021). "Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.
Lalu, kapan harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000? Kita tunggu kebijakan terbaru Kemenkes!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Minta Harga Tes PCR Rp 300.000, Wamenkes Jelaskan Hitung-hitungannya",
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Diamanty Meiliana
Selanjutnya: Jokowi minta harga tes PCR Rp 300.000, apa respons Kemenkes?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News