Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo terus berupaya menekan angka kemiskinan. Salah satunya adalah dengan menargetkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang lulus Program Keluarga Harapan (PKH) naik dua kali lipat tahun ini.
Artinya lulus PKH adalah keluarga tersebut telah melewati batasan standar KPM. Hal itu menunjukkan keluarga tersebut telah mampu memenuhi kebutuhannya. "Tahun 2019 kita maunya lulus semua tetapi paling tidak dua kali lipat," ujar Jokowi usai meluncurkan PKH pertama di tahun 2019, Kamis (10/1).
Asal tahu saja tahun 2018 jumlah KPM yang lulus sebanyak 200.000 orang. Meski begitu tahun 2019 jumlah KPM tidak mengalami penurunan dari tahun 2018 sebesar 10 juta KPM. Langkah tersebut dinilai Jokowi untuk menurunkan kemiskinan. Lepasnya penerima PKH dari program tersebut merupakan tujuan PKH diberikan.
"Kita ini akan meluluskan sebanyak-banyaknya bukan membantu sebanyak-banyaknya," terang Jokowi.
Namun, saat ini pemerintah masih berkutat dengan pemberdayaan KPM. Oleh karena itu Jokowi bilang saat ini pemerintah masih berupaya untuk membantu KPM sebanyak-banyaknya.
Pada tahun 2019 pemerintah mengubah skema pemberian PKH menjadi variatif berdasarkan beberapa indikator. Jokowi bilang maksimal satu orang dapat menerima bantuan sosial PMH sebesar Rp 9,6 juta.
Sebelumnya satu keluarga hanya mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp 1,9 juta. Oleh karena itu meski jumlah KPM todak berubah, anggaran PKH tahun 2019 sebesar Rp 32,65 triliun naik dari tahun 2018 Rp 17,52 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News