kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

Presiden Jokowi apresiasi bantuan industri penuhi kebutuhan oksigen


Jumat, 16 Juli 2021 / 09:55 WIB
Presiden Joko Widodo meninjau pabrik produksi oksigen PT Aneka Gas Industri Tbk di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat, 16 Juli 2021.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengapresiasi bantuan industri untuk memenuhi kebutuhan oksigen medis.

Kebutuhan oksigen medis meningkat saat terjadi lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia. Salah satu yang ikut membantu suplai oksigen adalah PT Aneka Gas Industri (Samator).

"Kita bekerja sama dengan industri-industri di dalam negeri untuk mengamankan pasokan dan distribusi oksigen medis yang dibutuhkan masyarakat," ujar Jokowi saat meninjau Samator, Jumat (16/7).

Indonesia saat ini tengah menghadapi gelombang lonjakan kasus positif Covid-19. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hingga kemarin terdapat tambahan 56.757 kasus positif.

Baca Juga: Pemerintah percepat bantuan ekonomi di masa PPKM Darurat

Sementara itu terdapat tambahan 19.049 kasus sembuh. Berdasarkan tambahan tersebut, saat terdapat 480.199 kasus aktif di Indonesia.

"Kenaikan kasus Covid-19 masih terus terjadi dan ini telah menyebabkan lonjakan kebutuhan oksigen nasional untuk pengobatan Covid-19 baik yang di rumah sakit dan di tempat-tempat isolasi," terang Jokowi.

Selain bantuan dari industri, Indonesia juga akan melakukan impor oksigen untuk memenuhi kebutuhan. Tidak hanya oksigen likuid, Indonesia juga akan mengimpor konsentrator oksigen.

Selanjutnya: Jokowi bagikan sembako dan paket obat untuk masyarakat terdampak PPKM Darurat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×