kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah percepat bantuan ekonomi di masa PPKM Darurat


Jumat, 16 Juli 2021 / 09:40 WIB
Pemerintah percepat bantuan ekonomi di masa PPKM Darurat
ILUSTRASI. penyaluran bansos dipercepat


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan kondisi keuangan Indonesia terkendali meski menghadapi lonjakan Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat. Dukungan APBN untuk PPKM Darurat dan penanganan kesehatan sendiri dilakukan melalui realokasi APBN dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, pemerintah mendorong percepatan penyerapan PEN serta dan beberapa bantuan sosial (bansos) kembali dimunculkan. Hal tersebut berkaca dari penerapan PPKM Darurat guna menekan angka penularan virus corona.

“Karena aktivitas dan mobilitas masyarakat jadi terbatas pada masa PPKM Darurat, masyarakat dan UMKM membutuhkan bantuan untuk menopang perekonomian mereka. Kita akhirnya mendorong percepatan penyerapan PEN dan memunculkan kembali beberapa program bantuan sosial,” terang Susiwijono dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Jumat (16/7).

Adapun total dukungan APBN sebesar Rp 699,43 triliun untuk program PEN kembali ditata ulang. Diantaranya ialah menaikkan anggaran program perlindungan sosial dari Rp 148,27 triliun, menjadi Rp 153,86 triliun, anggaran kesehatan naik dari Rp 172,84 triliun, menjadi Rp 193,93 triliun.

Baca Juga: Blusukan bagi paket sembako dan obat, Jokowi: Kita siapkan 200 ribu ton beras

Selanjutnya realokasi dukungan UMKM dan korporasi dari Rp 193,74 triliun, menjadi Rp 171,77 triliun. Adanya kenaikan insentif usaha dari Rp 56,73 triliun, menjadi Rp 62,83 triliun serta realokasi program prioritas menjadi dari Rp127,85 triliun, menjadi Rp117,04 triliun.

Susiwijono menambahkan, untuk klaster perlindungan sosial pada program PEN ada yang dipercepat pencairannya, diperpanjang periodenya, dan ditambahkan jumlahnya.

Pemerintah akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai, mendorong percepatan penyerapan bantuan Bansos PKH, serta Kartu Sembako. Strategi ini dikatakan untuk membantu daya tahan ekonomi masyarakat.

“Bagaimana pun konsumsi masyarakat berkontribusi hampir 60% pada Produk Domestik Bruto (PDB) kita,” terang Susiwijono.

Selain masyarakat perkotaan, masyarakat desa juga terpukul oleh pandemi Covid-19 ini, terutama desa berbasis ekonomi pariwisata, pertanian, dan perikanan. Dimana masyarakat di desa juga terdampak penurunan pendapatan.

Budi Arie Setiadi, Wamendes PDTT menambahkan, berkaca dari dampak pandemi yang dirasakan masyarakat pedesaan, maka Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah membuat skala prioritas pengelolaan dana desa.

"Program jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang pada 14 Juli telah tersalurkan total Rp5,8 triliun, dengan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak lebih dari 5,1 juta,” ujarnya.

Baca Juga: Jumlah orang miskin Jakarta bertambah 500.000, ini penyebabnya

Kemudian program lain yang turut membantu meringankan beban ekonomi masyarakat adalah potongan tarif listrik bagi pelanggan PLN.

Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) menyampaikan, stimulus pemotongan tarif harga listrik bagi pelanggan di masa PPKM Darurat tidak hanya untuk pelanggan listrik bersubsidi 450 VA dan 900 VA, tapi juga bagi pelanggan industri dan bisnis. Dimana program-program tersebut akan diperpanjang sampai September 2021.

Dari data, sampai Juni 2021, dengan total stimulus yang dikeluarkan mencapai Rp 6,6 triliun, telah dimanfaatkan kurang lebih 33 juta pelanggan PLN.

“Akan ditambahkan lagi sekitar Rp 2,51 triliun untuk memperpanjang masa program pemotongan tarif listrik ini,” pungkas Bob.

Selanjutnya: Gratis! Ini syarat dan cara dapat paket obat Covid-19 dari pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×