kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Presiden gelar ratas bahas pelaksanaan UU baru


Jumat, 07 Maret 2014 / 10:42 WIB
Presiden gelar ratas bahas pelaksanaan UU baru
ILUSTRASI. Pahami 5 Cara Menghilangkan Komedo di Hidung Secara Permanen


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan para menterinya agar tetap fokus menjalankan tugasnya, meskipun dalam beberapa waktu kedepan akan berlangsung Pemilihan Umum (Pemilu). Hal itu disampaikan presiden SBY dalam rapat terbatas yang dilakukan hari ini, Jumat (7/3) di Jakarta.

Dalam rapat yang dihadiri sejumlah menteri kabinet indonesia bersatu jilid II ini membahas tentang implementasi dari penerbitan berbagai Undang-undang (UU) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 

Beberapa UU yang dibahas itu diantaranya, UU tentang desa, UU tentang otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat, serta Rancangan Undang-undang Pemilihan kepala daerah, dan RUU tentang pemerintahan daerah.

"Undang-undang ini penting untuk dibahas bagaimana tindak lanjitnya, meskupin UU nya sudah ada tapi kalau tidak diimplementasikan hasilnya tidak akan dirasakan," ujar presiden SBY dalam sambutannya, Jumat (7/3).

Ia menjelaskan, misalnya saja untuk UU Otonomi khususus untuk Papua dan Papua Barat, jika tidak segera dituntaskan mekanisme pelaksanaannya tujuan pembangunan di sana tidak akan lancar. Dalam kesempatan itu, akan dibahas juga mengenai mekanisme penggunaan anggaran bagi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×