kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Presiden dukung kenaikkan gaji hakim


Selasa, 10 April 2012 / 17:35 WIB
ILUSTRASI. Jadwal pertandingan Mobile Legends MPL ID S7 Minggu ke-7 (9-11 April 2021)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) desakan kenaikan gaji untuk para hakim. SBY telah meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) untuk menelaah kenaikan gaji tersebut.

"Presiden menyambut baik dan bisa menerima hal tersebut dan mengusulkan Kemenpan dan RB menelaah dan memberi dukungan,” kata juru bicara kepresidenan Julian Aldi Pasha, Selasa (10/4).

Kemenpan dan RB diminta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti usulan kenaikan gaji hakim tersebut. Julian menjelaskan, sebelumnya SBY mendapatkan usulan untuk menaikkan gaji hakim dari Komisi Yudisial (KY).

"Presiden pernah menerima KY tahun 2011, saat itu KY ingin memperkuat lembaga, dan peningkatan remunerasi para hakim," jelasnya.

Sebagai informasi saja, para hakim mengeluhkan gajinya lebih rendah ketimbang PNS. Untuk itu, sejumlah hakim mengancam melakukan aksi mogok sidang.

Desakan untuk menaikkan gaji hakim itu mendapatkan dukungan dari KY. Untuk itu, KY telah menyusun draf usulan kenaikan gaji hakim dengan komponen gaji yang dinaikkan adalah tunjangan jabatan hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×