kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Presiden dukung kenaikkan gaji hakim


Selasa, 10 April 2012 / 17:35 WIB
ILUSTRASI. Jadwal pertandingan Mobile Legends MPL ID S7 Minggu ke-7 (9-11 April 2021)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) desakan kenaikan gaji untuk para hakim. SBY telah meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) untuk menelaah kenaikan gaji tersebut.

"Presiden menyambut baik dan bisa menerima hal tersebut dan mengusulkan Kemenpan dan RB menelaah dan memberi dukungan,” kata juru bicara kepresidenan Julian Aldi Pasha, Selasa (10/4).

Kemenpan dan RB diminta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti usulan kenaikan gaji hakim tersebut. Julian menjelaskan, sebelumnya SBY mendapatkan usulan untuk menaikkan gaji hakim dari Komisi Yudisial (KY).

"Presiden pernah menerima KY tahun 2011, saat itu KY ingin memperkuat lembaga, dan peningkatan remunerasi para hakim," jelasnya.

Sebagai informasi saja, para hakim mengeluhkan gajinya lebih rendah ketimbang PNS. Untuk itu, sejumlah hakim mengancam melakukan aksi mogok sidang.

Desakan untuk menaikkan gaji hakim itu mendapatkan dukungan dari KY. Untuk itu, KY telah menyusun draf usulan kenaikan gaji hakim dengan komponen gaji yang dinaikkan adalah tunjangan jabatan hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×