kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Pratikno, Menteri Sekretaris Negara


Minggu, 26 Oktober 2014 / 17:31 WIB
Pratikno, Menteri Sekretaris Negara
ILUSTRASI. Keuangan syariah. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan susunan kabinet 2014-2019 di Istana Kepresidenan, Minggu (26/10) sore.

Pratikno disebut pertama kali dan ditunjuk sebagai Menteri Sekretaris Negara.

Lahir di Bojonegoro, Jawa Timur, 13 Februari 1962. Jabatan terakhirnya adalah Rektor Universitas Gadjah Mada.

Rencana pengumuman kabinet sempat tetunda dua kali. Sebelumnya, Jokowi dijadwalkan akan mengumumkan kabinet di Terminal III Pelindo, Jakarta Utara, pada Rabu (22/10/2014). Panggung telah didirikan berikut tenda media center dan wartawan, namun batal.

Kemudian, pengumuman kabinet juga disebut-sebut akan dilakukan pada Jumat (24/10/2014) malam di Istana Negara. Namun, lagi-lagi tidak jadi dilakukan.

Pengumuman kabinet baru dilakukan setelah presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan pertemuan dengan para pimpinan DPR, Minggu siang, di Istana Negara. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPR Setya Novanto, dan 4 wakil ketua yakni Fahri Hamzah, Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan.  

Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan DPR menyampaikan pertimbangan atas perubahan nomenklatur atau penamaan kementerian yang dilakukan Jokowi-JK.

Selain meminta pertimbangan DPR atas perubahan nomenklatur kementerian, Jokowi-Jk juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran atas rekam jejak calon-calon menteri terkait tindak pidana korupsi. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×