kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.495   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.748   48,90   0,64%
  • KOMPAS100 1.084   7,66   0,71%
  • LQ45 795   12,72   1,63%
  • ISSI 264   -0,60   -0,23%
  • IDX30 412   5,94   1,46%
  • IDXHIDIV20 479   6,52   1,38%
  • IDX80 120   1,51   1,27%
  • IDXV30 131   2,38   1,84%
  • IDXQ30 133   1,53   1,16%

Prakualifikasi proyek akan diubah


Senin, 27 April 2015 / 09:55 WIB
Prakualifikasi proyek akan diubah
ILUSTRASI. BMKG meramalkan cuaca besok Kamis (16/11) di Yogyakarta cerah berawan hingga hujan sedang.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah akan mengubah proses pengadaan barang jasa dan pelaksanaan proyek pemerintah. Rencananya, perubahan ini dilakukan melalui revisi ketiga Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Salah satu poin perubahan pola pengadaan tersebut akan dilakukan dengan mengubah urutan tahap pra kualifikasi pelaksanaan proyek. Jika biasanya tahapan prakualifikasi proyek setelah tender, maka nantinya tahap prakualifikasi sebelum tender.

"Prakualifikasi akan dilakukan Oktober, November, sehingga ketika DIPA keluar, semua langsung bisa dikerjakan," kata Dedy, pekan lalu.

Selain perubahan tersebut, Dedy mengatakan, untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa, pemerintah akan melibatkan swasta. Rencananya, pelibatan swasta tersebut akan dilakukan dalam bentuk agen pembelian atau procurement agent.

Dengan keterlibatan ini, nantinya swasta akan ditunjuk oleh pemerintah melalui kementerian dan lembaga untuk merencanakan proyek dan menenderkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×