kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.690.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Prakualifikasi proyek akan diubah


Senin, 27 April 2015 / 09:55 WIB
ILUSTRASI. BMKG meramalkan cuaca besok Kamis (16/11) di Yogyakarta cerah berawan hingga hujan sedang.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah akan mengubah proses pengadaan barang jasa dan pelaksanaan proyek pemerintah. Rencananya, perubahan ini dilakukan melalui revisi ketiga Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Salah satu poin perubahan pola pengadaan tersebut akan dilakukan dengan mengubah urutan tahap pra kualifikasi pelaksanaan proyek. Jika biasanya tahapan prakualifikasi proyek setelah tender, maka nantinya tahap prakualifikasi sebelum tender.

"Prakualifikasi akan dilakukan Oktober, November, sehingga ketika DIPA keluar, semua langsung bisa dikerjakan," kata Dedy, pekan lalu.

Selain perubahan tersebut, Dedy mengatakan, untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa, pemerintah akan melibatkan swasta. Rencananya, pelibatan swasta tersebut akan dilakukan dalam bentuk agen pembelian atau procurement agent.

Dengan keterlibatan ini, nantinya swasta akan ditunjuk oleh pemerintah melalui kementerian dan lembaga untuk merencanakan proyek dan menenderkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×