kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   -5.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.864   -29,00   -0,17%
  • IDX 6.724   45,06   0,67%
  • KOMPAS100 970   4,75   0,49%
  • LQ45 754   3,91   0,52%
  • ISSI 213   1,31   0,62%
  • IDX30 391   1,56   0,40%
  • IDXHIDIV20 470   2,48   0,53%
  • IDX80 110   0,38   0,35%
  • IDXV30 115   0,05   0,04%
  • IDXQ30 129   0,87   0,68%

Prakualifikasi proyek akan diubah


Senin, 27 April 2015 / 09:55 WIB
Prakualifikasi proyek akan diubah
ILUSTRASI. BMKG meramalkan cuaca besok Kamis (16/11) di Yogyakarta cerah berawan hingga hujan sedang.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah akan mengubah proses pengadaan barang jasa dan pelaksanaan proyek pemerintah. Rencananya, perubahan ini dilakukan melalui revisi ketiga Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Salah satu poin perubahan pola pengadaan tersebut akan dilakukan dengan mengubah urutan tahap pra kualifikasi pelaksanaan proyek. Jika biasanya tahapan prakualifikasi proyek setelah tender, maka nantinya tahap prakualifikasi sebelum tender.

"Prakualifikasi akan dilakukan Oktober, November, sehingga ketika DIPA keluar, semua langsung bisa dikerjakan," kata Dedy, pekan lalu.

Selain perubahan tersebut, Dedy mengatakan, untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa, pemerintah akan melibatkan swasta. Rencananya, pelibatan swasta tersebut akan dilakukan dalam bentuk agen pembelian atau procurement agent.

Dengan keterlibatan ini, nantinya swasta akan ditunjuk oleh pemerintah melalui kementerian dan lembaga untuk merencanakan proyek dan menenderkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×