kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Prabowo rahasiakan pembicaraan dengan Wiranto


Minggu, 27 April 2014 / 10:59 WIB
Prabowo rahasiakan pembicaraan dengan Wiranto
ILUSTRASI. Peluncuran model jet tempur baru, yang disebut 'Tempest' di Farnborough Airshow, di Farnborough, Inggris 16 Juli 2018. REUTERS/Peter Nicholls


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto membenarkan telah bertemu Ketua Umum Partai Hanura Wiranto untuk membahas koalisi.

"Kok tahu aja kalian? Ini intelnya wartawan lebih hebat kadang-kadang," jawab Prabowo sambil tertawa seusai menghadiri acara di Hotel Kartika. Chandra, Jakarta, Sabtu (26/4).

Prabowo mengatakan, hasil pertemuan keduanya berjalan baik. Namun, mantan Danjen Kopassus ini enggan mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Wiranto yang merupakan mantan Panglima TNI itu.

"Hasilnya baiklah, positif. Positif untuk bangsa dan negara saya kira," kata Prabowo.

Prabowo juga enggan menjelaskan apakah kedua partai telah saling mendukung atau sepakat berkoalisi dengan hasil pertemuan yang positif tersebut.

Menurut Prabowo, partainya terus berkomunikasi dengan sejumlah tokoh partai politik untuk membahas koalisi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon juga membenarkan adanya pertemuan Prabowo dan Wiranto untuk membahas koalisi. Namun, Fadli mengaku tak ikut dalam pertemuan itu.

Saat ini, Partai Gerindra pun belum secara resmi berkoalisi dengan partai mana pun. Menurut Prabowo, partainya akan menggunakan sisa waktu tiga minggu sebagai mungkin untuk menjalin koalisi. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×