kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.521   21,00   0,12%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Prabowo: Kecurangan pilpres terlalu menyakiti hati


Selasa, 19 Agustus 2014 / 21:27 WIB
ILUSTRASI. Ada beberapa hal yang sebaiknya dihindari untuk menyiapkan kulit yang flawless saat di hari pernikahan, terutama bagi pengantin perempuan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

BANDUNG. Calon presiden RI, Prabowo Subianto tak terima dirinya dan pasangannya Hatta Radjasa dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena merasa dicurangi. 

Akhirnya, pasangan nomor urut 1 ini mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta keadilan. 

Prabowo mengaku bingung dengan pelaksanaan Pilpres 2014 di Indonesia. Di sejumlah daerah, kata dia, kecurangan-kecurangan dilakukan secara berlebihan. 

"Bagaimana bisa di negara yang merdeka ini, negara yang terhormat ini, bisa ada mayat nusuk (memilih) sampai 6 kali? Hah? Orang yang sudah mati bisa nusuk 6 kali? Yang masih hidup aja hanya bisa nusuk 1 kali," tegas Prabowo dalam acara hahal bil halal dengan pendukungnya di Gedung Sasana Budaya Ganeca (Sabuga), Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/8). 

Menurut Prabowo, kecurangan seperti ini sudah sangat keterlaluan. Pihaknya tidak bisa tinggal diam atas hal itu. "Masalahnya kecurangan ini sudah terlalu kelihatan di depan mata, sudah terlalu menyakitkan hati," keluhnya. 

Prabowo menilai, di Indonesia ini pendidikan politik masih minim. Namun, kecurangan seperti itu, kata dia, sungguh tak bisa dibiarkan. Dia menyatakan, kecurangan itu sudah mengkhianati dan merobek-robek UUD 1945. 

"Kalau negara membiarkan kecurangan-kecurangan itu, ya jelas sangat berbahaya. Kecurangan ini artinya sudah merobek-robek UUD 45, undang-undang dasar kita. Ini artinya mereka (lawan politik) sudah menghina rakyat Indonesia yang membela UUD 45," tegasnya. (Kontributor Bandung, Rio Kuswandi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×