Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) menjadi salah satu dalil yang dimohonkan oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Namun, pasangan Prabowo-Hatta justru menang di sejumlah provinsi tempat DPKTb dipersoalkan tersebut.
Hal itu diungkapkan anggota tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari, saat diskusi polemik bertajuk "Pilpres Belum Beres" di Jakarta, Sabtu (16/8). Taufik mengaku heran dengan dalil DPKTb yang diajukan oleh pemohon tersebut.
"Misalnya, dua provinsi yang didalilkan itu Jawa Barat dan Sumatera Barat yang dianggap DPKTb-nya bermasalah. Justru, di Jawa Barat dan Sumatera Barat, yang menang pasangan nomor urut satu," kata Taufik.
Taufik mengatakan, sampai saat ini tidak diketahui siapakah yang diuntungkan dengan keberadaan DPKTb tersebut. Pasalnya, tidak ada satu pun yang tahu ke manakah suara DPKTb itu diberikan.
Sebagai informasi, setidaknya ada 2,9 juta nama dalam DPKTb yang dipersoalkan oleh kubu Prabowo-Hatta. "Jadi, ketika pemohon mempermasalahkan DPKTb, itu tidak relevan apabila dianggap menguntungkan nomor urut dua," ujarnya. (Dani Prabowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News