kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Prabowo-Hatta tidak terbukti langgar kampanye


Sabtu, 07 Juni 2014 / 19:18 WIB
Prabowo-Hatta tidak terbukti langgar kampanye
ILUSTRASI. Hand Former  - Sarung tangan karet PT Mark Dynamics Indonesia


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak menyatakan, Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, tidak melakukan kampanye di luar jadwal terkait penyampaian visi misi di hadapan petinggi Partai Demokrat.

Menurut Nelson, Prabowo-Hatta tidak mengetahui bahwa acara Rapimnas DPP Partai Demokrat di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (1/6), disiarkan oleh TV One.

"Bawaslu berkesimpulan bahwa Paslon (pasangan calon) Nomor Urut 1 tidak terbukti melakukan kampanye di luar jadwal, karena penyampaian materi tersebut dilakukan secara tertutup," kata Nelson saat jumpa pers di Kantor Bawaslu, Sabtu (7/6).

Terkait acara tertutup itu, Bawaslu menyatakan yang melakukan pelanggaran kampanye adalah TV One karena menyiarkan secara langsung acara tersebut (baca: Bawaslu: TV One Langgar Aturan Kampanye).

Dalam keterangannya pada Bawaslu, Hatta Rajasa menyampaikan, ia tidak menyampaikan visi misi seperti yang didaftarkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Dalam pertemuan itu, kata Nelson, Hatta menyampaikan grand design pemikiran mengenai tantangan bangsa, isu-isu strategis yang dihadapi (bangsa). (Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×