kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Prabowo-Hatta tidak terbukti langgar kampanye


Sabtu, 07 Juni 2014 / 19:18 WIB
Prabowo-Hatta tidak terbukti langgar kampanye
ILUSTRASI. Hand Former ?- Sarung tangan karet PT Mark Dynamics Indonesia


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak menyatakan, Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, tidak melakukan kampanye di luar jadwal terkait penyampaian visi misi di hadapan petinggi Partai Demokrat.

Menurut Nelson, Prabowo-Hatta tidak mengetahui bahwa acara Rapimnas DPP Partai Demokrat di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (1/6), disiarkan oleh TV One.

"Bawaslu berkesimpulan bahwa Paslon (pasangan calon) Nomor Urut 1 tidak terbukti melakukan kampanye di luar jadwal, karena penyampaian materi tersebut dilakukan secara tertutup," kata Nelson saat jumpa pers di Kantor Bawaslu, Sabtu (7/6).

Terkait acara tertutup itu, Bawaslu menyatakan yang melakukan pelanggaran kampanye adalah TV One karena menyiarkan secara langsung acara tersebut (baca: Bawaslu: TV One Langgar Aturan Kampanye).

Dalam keterangannya pada Bawaslu, Hatta Rajasa menyampaikan, ia tidak menyampaikan visi misi seperti yang didaftarkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Dalam pertemuan itu, kata Nelson, Hatta menyampaikan grand design pemikiran mengenai tantangan bangsa, isu-isu strategis yang dihadapi (bangsa). (Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×