kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Prabowo-Hatta mengklaim meraih 50,25% suara


Jumat, 25 Juli 2014 / 20:55 WIB
Prabowo-Hatta mengklaim meraih 50,25% suara
ILUSTRASI. Otorita IKN Buka Lowongan Kerja PPNPN Tahun 2023, Cek Jurusan yang Dibutuhkan.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengklaim tetap menang kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan perolehan suaranya kalah dari pesaingnya. Klaim ini berdasarkan hasil perhitungan internal mereka.

Kuasa hukum Prabowo-Hatta Maqdir Ismail mengatakan, perolehan suara Prabowo-Hatta mencapai 67.139.153 atau 50, 25% suara. Sementara pesaingnya, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla hanya meraih 66.435.124 atau 49,75%. "Hitungan itu sudah kami sampaikan dalam permohonan tadi," kata Maqdir kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/7).

Prabowo-Hatta telah mengajukan permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan penetapan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU pada 22 Juli lalu. Penggugat juga meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan surat penetapan pemenang Pemilu Presiden 2014 yang dikeluarkan KPU.

Dengan mengajukan permohonan ini, Maqdir membantah Prabowo- Hatta tidak siap menerima kekalahan. Menurutnya, gugatan dilakukan karena menurut mereka pelaksanaan Pemilu Presiden 2014 kemarin penuh kecurangan. "Ini terjadi di 52.000 TPS (tempat pemungutan suara) dan ini berkaitan dengan 21 juta pemilih," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×