kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Prabowo-Hatta daftarkan gugatan ke MK pukul 17.00


Jumat, 25 Juli 2014 / 09:02 WIB
Prabowo-Hatta daftarkan gugatan ke MK pukul 17.00
ILUSTRASI. DFSK memulai produksi lokal kendaraan komersial ringan, ini harga mobil listrik DFSK Gelora E.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, dijadwalkan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/7/2014) sore. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, pendaftaran gugatan akan dilakukan pukul 17.00 WIB.

Pasangan ini mengajukan gugatan karena meyakini ada kecurangan dalam proses Pemilu Presiden 2014. Pada Kamis (24/7/2014) malam, Prabowo-Hatta telah meninjau alat bukti yang dikumpulkan saksi mereka saat Pemilu 9 Juli lalu. Alat bukti tersebut kini berada di Kantor DPP PKS yang juga menjadi Pusat Tabulasi Nasional Prabowo-Hatta.

"Sudah disiapkan semua," kata Prabowo di DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Secara terpisah, anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, mengatakan, timnya telah mempersiapkan 10 truk bukti yang akan dibawa ke MK. Menurut dia, salah satu bentuk kecurangan itu adalah banyaknya pemilih yang tidak terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi bisa menggunakan hak suara tanpa membawa formulir A5.

Sebelumnya, Prabowo menganggap proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, ia menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.

Pada Selasa (22/7/2014) malam, KPU menetapkan pasangan Jokowi-JK memenangi Pilpres 2014. Jokowi-JK memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Adapun pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×