kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.511   28,00   0,18%
  • IDX 7.760   25,02   0,32%
  • KOMPAS100 1.205   3,50   0,29%
  • LQ45 961   2,42   0,25%
  • ISSI 234   1,13   0,48%
  • IDX30 494   1,12   0,23%
  • IDXHIDIV20 593   1,74   0,29%
  • IDX80 137   0,38   0,27%
  • IDXV30 142   -0,50   -0,35%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

Fadli Zon: Prabowo-Hatta tak mundur dari Pilpres


Rabu, 23 Juli 2014 / 11:30 WIB
Fadli Zon: Prabowo-Hatta tak mundur dari Pilpres
ILUSTRASI. Promo Geprek Bensu Paket Paket Nge-date & Happy Weekend berlangsung hingga 28 Februari 2023


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tim Kampanye Nasional (Timkamnas) Prabowo-Hatta menyatakan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa tidak mengundurkan diri dari pencalonan Pemilihan Presiden 2014.

"Perlu kami tegaskan, Prabowo-Hatta tidak mengundurkan diri dari pencalonan, namun menarik diri dari proses penetapan rekapitulasi suara yang dilaksanakan KPU," kata Sekretaris Timkamnas Prabowo-Hatta, Fadli Zon, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (22/7/2014) malam.

Alasan Prabowo-Hatta menarik diri dari proses rekapitulasi suara tersebut, kata Fadli, karena proses Pilpres 2014 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum dinilai bermasalah, tidak demokratis dan sarat penyimpangan maupun kecurangan.

"Kami telah menempuh jalan yang ada, termasuk melaporkan ke KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu--red) agar masalah-masalah kecurangan yang terjadi di sejumlah daerah dapat diselesaikan terlebih dahulu," ucapnya.

Namun, upaya timkamnas itu nihil. Menurut Fadli, pihak KPU tak menggubris tuntutan yang merupakan hak konstitusional tim Prabowo-Hatta.

Alhasil, dirinya menilai pilpres tidak seusai dengan asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, dan kepentingan umum. "Keterbukaan, propesionalitas dan akuntabilitas," cetusnya.

Atas dasar tersebut, Prabowo-Hatta akan melakukan langkah hukum dan langkah politik yang diperlukan. Tim pembela merah putih Prabowo-Hatta akan menempuh jalur hukum yakni ke Mahkamah Konstitusi dan DKPP.

"Adapun kasus yang ada indikasi pidana dilaporkan kepada kepolisian, selanjutnya langkah politik melalui DPR-RI dan lembaga-lembaga terkait," tutur Fadli. (Seno Tri Sulistiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×