kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.548.000   14.000   0,91%
  • USD/IDR 15.929   -9,00   -0,06%
  • IDX 7.394   -70,67   -0,95%
  • KOMPAS100 1.120   -15,43   -1,36%
  • LQ45 875   -15,19   -1,71%
  • ISSI 227   -1,32   -0,58%
  • IDX30 448   -9,04   -1,98%
  • IDXHIDIV20 538   -11,24   -2,05%
  • IDX80 128   -1,86   -1,43%
  • IDXV30 131   -1,59   -1,20%
  • IDXQ30 148   -2,83   -1,87%

Prabowo Bakal Teken Perpres Perbaikan Irigasi Untuk Swasembada Pangan


Kamis, 12 Desember 2024 / 13:03 WIB
Prabowo Bakal Teken Perpres Perbaikan Irigasi Untuk Swasembada Pangan
ILUSTRASI. Foto udara areal petak persawahan ekstentifikasi untuk food estate di Desa Mulya Sari, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (9/10/2022). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj. Presiden Prabowo Subianto akan membuat aturan baru perbaikan irigasi dalam mendukung swasembada pangan di tanah air.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto akan membuat aturan baru perbaikan irigasi dalam mendukung swasembada pangan di tanah air. 

Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama TNI AD di Kantornya, Kamis (12/12). 

"Insyallah hari ini atau paling lambat besok ditandatangani peraturan presiden (perpres) perbaikan irigasi tersier, primer dan skunder," kata Amran. 

Amran menyebut perbaikan irigasi pertanian ini telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 12 triliun di tahun 2025. Untuk mempercepat pelaksananya ini, Kepala Negara telah menugaskan langsung kepada Kementerian Pertanian untuk membuat aturan khusus. 

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Kebut Proyek Bendungan Bener, Progresnya Sudah 60,26%

"Tadi malam diperintahkan langsung oleh beliau (Presiden Prabowo) perintahkan segera kirim perpres," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas juga menyatakan telah menyiapkan aturan baru terkait pembangunan atau perbaikan irigasi sawah di daerah untuk bisa digarap oleh pemerintah pusat. 

Menurut dia, selama ini perbaikan irigasi sawah daerah diserahkan ke pemerintah darah. Adapun perbaikan irigasi tersebut ditujukan untuk bisa mengairi lahan pertanian dengan luas 1.000 hektare (ha) hingga 3.000 ha. 

Kondisi yang terjadi di lapangan, Zulhas mengklaim masih banyak pemerintah daerah yang kurang peduli terhadap perbaikan irigasi. Faktor penyebabnya, banyak anggaran infrastruktur mendasar di daerah dialokasikan untuk perbaikan jalan ketimbang perbaikan irigasi.

Untuk itu, dalam aturan anyar nanti pemerintah bisa turut memperbaiki irigasi untuk pertanian di daerah. 

"Aturan itu sudah selesai dan dikirim ke Menteri Sekretaris Negra (Mensesneg)," ujar Zulhas dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Selasa (3/12). 

Baca Juga: PTPP Kejar Target Nilai Kontrak Baru

Selanjutnya: Ini Penjelasan tentang Apa Itu Butterfly Effect, Pernah Dengar?

Menarik Dibaca: Ini Penjelasan tentang Apa Itu Butterfly Effect, Pernah Dengar?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×