kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PPP:Pembiayaan saksi bisa dongkrak kualitas pemilu


Jumat, 07 Februari 2014 / 22:30 WIB
PPP:Pembiayaan saksi bisa dongkrak kualitas pemilu
ILUSTRASI. Kue cokelat dok/Cooking Classy


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali mengatakan partainya berharap pembiayaan saksi partai politik (Parpol) di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dapat meningkatkan kualitas pemilihan umum (Pemilu).

Ditemui usai pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas), di Hotel Preanger, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/2/2014), Suryadharma Ali mengatakan dengan pembiayaan saksi, maka kesempatan setiap parpol bisa menyediakan saksi di tiap TPS.

Selain itu, dengan penetapan harga yang sama, yakni Rp 100.000, maka dapat mengurangi potensi kecurangan.

"Dengan demikian pemilu 2014 diharapkan lebih bersih, terlepas dari kecurangan-kecurangan," katanya.

Ia berpendapat salah satu kriteria suksesnya sebuah pemilu adalah sedikitnya jumlah sengketa, Suryadharma Ali menyebutkan pada pemilu 2009 ada 570 kursi yang disengketakan. Ia berharap dengan pembiayaan saksi parpol oleh negara maka tingkat sengketa bisa berkurang.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa masyarakat juga tidak perlu khawatir dana saksi parpol sekitar Rp 700 miliar itu diselewengkan. Kata dia proses penggunaan dana itu cukup sederhana. Di berita acara seiap TPS tertulis jumlah saksi dan asal parpol, maka uang itu akan dibayarkan sesuai berita acara.

"Sangat naif kalau dana saksi itu disebutkan untuk partai politik, itu untuk kepentingan penyelenggara pemilu, untuk kepentingan bersama," katanya.

"Oleh karenanya saya berharap pemerintah bisa juga memperhatikan pandangan-pandangan lain yang memberikan persetujuan pada dana saksi," ujarnya.

Rencananya uang sekitar Rp 700 miliar itu akan digelontorkan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hingga kini mekanisme penggelontoran dana itu masih terus dibicarakan. Sejumlah pihak menilai penggelontoran dana sebesar itu adalah hal yang salah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem adalah sebagian pihak yang menolak rencana tersebut. (Nurmulia Rekso Purnomo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×