kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Kemenkeu belum ingin cairkan dana saksi pemilu


Jumat, 07 Februari 2014 / 12:45 WIB
Kemenkeu belum ingin cairkan dana saksi pemilu
ILUSTRASI. Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang dikembangkan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN). Emiten EBT ARKO dan KEEN Punya Prospek Menarik, Simak Rekomendasi Analis.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah melalui Kementrian Keuangan (Kemenkeu) masih menghitung jumlah anggaran untuk dana saksi pada saat pemilihan umum (pemilu) nanti. Hingga saat ini Kemenkeu belum ingin mencairkan anggaran untuk para saksi.

"Saat ini belum ada indikasi pencairan. Sebab dana saksi masih dalam review pemerintah," ujar Direktur Jenderal Anggaran  Kementrian KeuanganAskolani, Jumat (7/2/2014).

Askolani menambahkan anggaran saksi pemilu merupakan usulan dari para partai politik. Karenanya kementrian masih mempertimbangkan setiap usulan yang diberikan oleh masing-masing parpol.

"Itu tergantung usulan (partai politik)," ungkap Askolani.

Askolani menjelaskan saat ini Kemenkeu juga masih menghitung total anggaran negara yang harus digelontorkan saat pesta politik di bulan April mendatang. Dengan jumlah anggaran yang besar, Kemenkeu tak mau membuang anggaran negara dengan sia-sia.

"Karena penyelenggaran pemilu sedang menghitung besarannya," jelas Askolani.

Usulan anggaran saksi saat pemilu muncul karena beban partai politik yang besar. Jika negara membayar anggaran saksi pada pemilu mendatang, para parpol akan berkurang beban anggarannya. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×