CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

PPP usulkan Dimyati Natakusumah sebagai ketua MPR


Jumat, 27 Juni 2014 / 15:43 WIB
PPP usulkan Dimyati Natakusumah sebagai ketua MPR
ILUSTRASI. Pahami 5 Jenis Penyakit Kulit di Area Paha yang Harus Anda Tahu


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan nama Dimyati Natakusumah sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dimyati akan mengisi posisi Lukman Hakim Saifuddin yang menjabat sebagai Menteri Agama.

"Rencananya diisi oleh Dimyati Natakusumah, itu kebijakan Ketum (Suryadharma Ali) dan Sekjen (M. Rommahurmuziy)," kata Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/6).

Tamliha mengakui terdapat masalah dalam pengiriman surat kepada pimpinan MPR. Pasalnya, surat tersebut harus diproses melalui Fraksi PPP di MPR. "Ada kesalahan teknis urusan sekjen," katanya. Dia mengakui tidak mengetahui kapan Dimyati akan dilantik sebagai Wakil Ketua MPR. Ia mengatakan Dimyati telah lama aktif di MPR.

"Di dalam surat dari DPP PPP ke MPR, sepertinya salah alamat. Harusnya ditunjukkan ke Fraksi PPP di MPR. Ini kesalahan teknis, murni kesalahan administrasi," ungkap Tamliha sambil menambahakan tak soal jika Dimyati tak menjabat.

"Apakah diisi atau tidak, hanya tiga bulan tanya ke Pak Dimyati tidak problem tidak menjabat," ujar Tamliha yang kembali terpilih senbagai anggota DPR RI periode 2014-2019. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×