CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Kejaksaan Susun Dakwaan Untuk Dimyati


Senin, 16 November 2009 / 17:25 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Negeri Banten memastikan bahwa penanganan perkara salah satu anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah yang terseret kasus penyuapan di DPRD Pandeglang terus bergulir. Saat ini pihak Kejati Banten tengah menyusun dakwaan untuk Dimyati.

Itu artinya, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didik Darmanto, dalam waktu dekat Dimyati akan masuk ke pengadilan. . "Tim Jaksa Kejati Banten saat ini sedang merumuskan surat dakwaan," ujar Didik, Senin sore di Kejaksaan Agung (16/11).

Terkait penangguhan penahanan terhadap Dimyati dari Fraksi PPP, Didik mengungkapkan bahwa hingga sore ini tidak ada surat yang dilayangkan ke Kejati Banten."Saya telepon Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, belum ada surat permohonan penangguhan penahanan, sehingga penahahan Dimyati tetap berlanjut," tegasnya.

Dimyati Natakusumah dijerat kasus dugaan penyuapan terhadap sejumlah anggota DPRD Pandeglang saat ia menjabat sebagai Bupati Pandeglang. Saat ini Dimyati ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Serang, Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×