kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

PPP: Pembatasan BBM subsidi bisa timbulkan tiga masalah


Kamis, 16 Desember 2010 / 10:10 WIB
PPP: Pembatasan BBM subsidi bisa timbulkan tiga masalah


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada tahun depan berpotensi menimbulkan masalah. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mensinyalir bakal ada tiga masalah dari realisasi rencana pemerintah tersebut.

Masalah pertama adalah timbulnya pasar gelap BBM bersubsidi. Anggota Komisi VII DPR M. Romahurmuziy menduga, praktik itu bisa timbul jika angkutan umum berubah menjadi pengecer BBM atau kongkalikong di tingkat petugas SPBU dengan konsumen tertentu manakala tidak ada pengawas lapangan.

Karena itu, dia menyarankan, pemerintah memperhitungkan kebutuhan BBM bersubsidi per kabupaten yang kemudian dibagi kepada setiap pom bensin. "Jika terdapat penggunaan yang melampaui estimasi, lakukan penyelidikan kepada SPBU, apakah wajar atau menyimpang. Jika menyimpang, tindak tegas oleh Pertamina dengan mencabut izin SPBU," katanya kepada KONTAN melalui penjelasan tertulisnya, Kamis (16/12).

Selain itu, Romahurmuziy mendesak pemerintah memberlakukan penggunaan kartu kendali, manual atau elektronik. "Dengan kartu ini, setiap angkutan umum pengguna BBM bersubsidi dikontrol pembeliannya. Jika melebihi kuota pembelian harian, maka pemilik angkutan umum ditindak tegas," tandasnya

Masalah kedua yang bakal terjadi adalah kebangkrutan pengusaha SPBU mitra Pertamina yang kemudian diikuti kerugian Pertamina di sektor hilir. Menurutnya, potensi ini bisa terjadi jika SPBU Pertamina kalah bersaing dari sisi harga atau kualitas dengan SPBU asing. "Maka harus tetap ada proteksi kepada Pertamina, apakah dalam bentuk proteksi perizinan SPBU atau proteksi fiskal," terangnya.

Ketiga, Romahurmuziy menjelaskan pembatasan BBM bersubsidi ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi Usaha Kecil dan Menengah yang memakai kendaraan pelat hitam sebagai modal usahanya. "Maka harus dibuat skema pengurangan dampak kerugian kepada UKM dengan kompensasi fiskal tertentu," tutur Rommy.

Potensi masalah itu juga sudah diprediksi oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Ketua Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, pembatasan konsumsi premium dan solar bagi kendaraan roda empat pelat hitam pada 2011 akan mendistorsi perekonomian karena akan meningkatkan disparitas harga dan memicu penyimpangan penggunaan. "Bisa-bisa kendaraan pelat kuning jualan bensin," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×