kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

PPP kian panas, Suryadharma dilaporkan ke polisi


Rabu, 17 September 2014 / 11:03 WIB
PPP kian panas, Suryadharma dilaporkan ke polisi
ILUSTRASI. Infused water lemon biji chia efektif mengeluarkan racun dalam tubuh dan menurunkan berat badan.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Konflik internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih jauh dari selesai. Bahkan konflik semakin hebat setelah salah satu kubu di DPP PPP akan melaporkan Suryadharma Ali (SDA) ke polisi pada, Rabu (17/9) siang.

Menurut Muhammad Romahurmuzy, Sekretaris Jenderal DPP PPP, pihaknya menyesalkan cara-cara premanisme yang digunakan kubu SDA dalam menyelesaikan persoalan. Terutama pendudukan kantor DPP PPP oleh preman-preman yang tidak jelas.

 "SDA juga tidak berhak menggelar Rapat 'Pengurus Harian' versi dirinya karena mundurnya sejumlah nama yang ada dalam 'Surat Keputusan' bodong Nomor 1358 dan 1359, karena kemarin rapat 'Pengurus Harian' yg diadakannya hanya dihadiri tak lebih dari 6 orang saja," kata Romy.

Romy menegaskan bahwa SDA juga secara sewenang-wenang memecat pimpinan dan anggota sekretariat DPP PPP.  Menurutnya, tindakan SDA menunjukkan watak yang angkuh, mau menang sendiri, dan pro kekerasan. "Menyedihkan, baru kali ini sepanjang Indonesia merdeka ada pemimpin yang berwatak demikian. SDA kalap, ditemani orang-orang yg juga tidak lagi berpikir. Mereka tdk lagi pakai otak, tapi mereka hanya mengedepankan otot. Saya pikir, tipe pemimpin demikian hanya ada di dunia lain, bukan di partai politik, ujar Romy.

Siang ini, kubu Romy dkk merencanakan melaporkan SDA peserta pengikutnya ke Polda Metro Jaya. Tuduhannya adalah pelanggaran atas pasal 167 KUHP dan lain-lain. "Ini konsekuensi atas tindakannya menduduki properti milik umat tanpa izin," pungkas Romy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×