kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

PPN dibebaskan, target FLPP belum akan tercapai


Kamis, 12 Juni 2014 / 17:53 WIB
PPN dibebaskan, target FLPP belum akan tercapai
ILUSTRASI. Populasi China Menyusut untuk Pertama Kalinya dalam Enam Dekade


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah bersubsidi dari pemerintah sudah bisa dinikmati. Insentif itu bisa berjalan karena sudah ada persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Djan Faridz, Menteri Perumahan Rakyat bilang, Kemkeu sudah menyetujui fasilitas pembebasan PPN bagi rumah bersubsidi yang diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. "Selasa sudah disetujui, tinggal dinikmati saja," kata Djan di Gedung DPR Rabu (11/6) malam.

Meskipun mulai berlaku, Djan ragu bahwa pembebasan PPN tersebut nantinya bisa meningkatkan penyaluran kredit pemilikan rumah dengan fasilitas likuiditas pembiayaan (FLPP) pada tahun 2014 ini. Pasalnya, waktu yang tersisa tinggal 4,5 bulan lagi. "Tapi akan kami coba," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×