kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

PPN dibebaskan, target FLPP belum akan tercapai


Kamis, 12 Juni 2014 / 17:53 WIB
ILUSTRASI. Populasi China Menyusut untuk Pertama Kalinya dalam Enam Dekade


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah bersubsidi dari pemerintah sudah bisa dinikmati. Insentif itu bisa berjalan karena sudah ada persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Djan Faridz, Menteri Perumahan Rakyat bilang, Kemkeu sudah menyetujui fasilitas pembebasan PPN bagi rumah bersubsidi yang diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. "Selasa sudah disetujui, tinggal dinikmati saja," kata Djan di Gedung DPR Rabu (11/6) malam.

Meskipun mulai berlaku, Djan ragu bahwa pembebasan PPN tersebut nantinya bisa meningkatkan penyaluran kredit pemilikan rumah dengan fasilitas likuiditas pembiayaan (FLPP) pada tahun 2014 ini. Pasalnya, waktu yang tersisa tinggal 4,5 bulan lagi. "Tapi akan kami coba," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×