kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

PPKM mikro akan diperpanjang, ada tambahan 5 provinsi yang menerapkan


Minggu, 04 April 2021 / 14:45 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Sebelumnya, PPKM mikro akan berakhir pada Senin (5/4) besok. Nantinya akan ada tambahan 5 provinsi lain dalam PPKM mikro terbaru.

"Akan ada penambahan provinsi baru, rencana ada 5 provinsi," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (4/4).

Baca Juga: Ingat! Tes usap untuk pelacakan kontak erat Covid-19 di RS pemerintah gratis

Meski begitu, Benny belum menyebut 5 provinsi baru yang akan menerapkan PPKM mikro tersebut. Sebelumnya, terdapat 15 provinsi yang menerapkan PPKM mikro hingga besok.

Yakni, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.

Selain penambahan jumlah provinsi, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian substansi dalam aturan PPKM mikro. Hal itu berkaitan dengan pengaturan zonasi risiko Covid-19.

"Intinya lebih mempertajam kriteria penentuan zona di masing-masing daerah," terang Benny.

Meski begitu, saat ini Instruksi Mendagri masih disiapkan untuk mengatur pelaksanaan PPKM mikro. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hingga Sabtu (3/4) kemarin terdapat 120.068 kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

Selanjutnya: Awal April, Pulau Jawa bebas zona merah corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×