kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPKM level 3 se-Indonesia batal, Kemenkes pastikan tetap ada pembatasan mobilitas


Rabu, 08 Desember 2021 / 04:40 WIB
PPKM level 3 se-Indonesia batal, Kemenkes pastikan tetap ada pembatasan mobilitas


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah batal dilaksanakan pemerintah. Akan tetapi, mobilitas masyarakat selama libur Natal dan tahun baru tetap dibatasi. 

Hal ini disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. 

"Artinya, tetap akan ada pembatasan-pembatasan mobilitas kita di akhir Natal dan tahun baru," kata Nadia dalam diskusi secara virtual, Selasa (7/12/2021). 

Nadia menekankan, meski laju penularan Covid-19 berada di titik yang rendah, varian Delta masih mendominasi dan sudah memiliki 23 jenis turunan. 

"Yang pasti kita harus berhati-hati terhadap varian baru, termasuk Omicron," ujarnya. 

Baca Juga: Begini strategi negara tetangga mencegah masuknya varian Covid-19 Omicron masuk

Nadia mengatakan, masuknya varian baru seperti Delta Plus dan Omicron bergantung pada perilaku masyarakat. Menurut dia, di beberapa negara seperti Spanyol dan Amerika Serikat, varian Omicron terdeteksi bukan berasal dari pelaku perjalanan internasional. 

"Yang paling penting itu adalah prokes dan segera divaksinasi karena dengan vaksinasi dapat mencegah kasus positif baru dan mencegah mutasi baru percepatan, ini harus dilakukan," pungkasnya. 

Diberitakan, pemerintah batal menerapkan aturan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan tahun baru. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru. 

Baca Juga: Pemerintah batalkan PPKM Level 3 saat libur Nataru, begini kata Dyandra (DYAN)

Sebelumnya, pemerintah bakal memberlakukan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan tahun baru terhadap semua wilayah," ujar Luhut, dilansir dari siaran pers di laman Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021). 

"Penerapan level PPKM selama Natal dan tahun baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," tegasnya. 

Luhut menjelaskan, pertimbangan pengambilan keputusan terbaru ini berdasarkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan. 

Baca Juga: PPKM level 3 dibatalkan, epidemiolog tetap ingatkan jangan ada kerumunan

"Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus," ungkap Luhut. 

Kasus aktif dan jumlah pasien yang dirawat di RS pun menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang. Perbaikan penanganan pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten/kota di Jawa-Bali. 

Keputusan batalnya penerapan PPKM saat Natal dan tahun baru juga berdasarkan pada capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 Se-Indonesia Batal, Kemenkes: Tetap Ada Pembatasan Mobilitas"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Kristian Erdianto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×