kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

PPKM Darurat, Menko Luhut: Kita amati betul, jangan sampai kelamaan malah buat mati


Jumat, 16 Juli 2021 / 09:50 WIB
PPKM Darurat, Menko Luhut: Kita amati betul, jangan sampai kelamaan malah buat mati
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi pada Rabu (14/7/2021) mengatakan, pemerintah belum mengambil keputusan soal PPKM. "Tapi nanti kita akan evaluasi," kata Jodi kepada Kompas.com.

Pemerintah terus memantau mobilitas penduduk sejak PPKM Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021. Berdasar data yang dihimpun pada 11-12 Juli, kata Jodi, mobilitas warga di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali mengalami penurunan.

Kabar perpanjangan PPKM Daurat beredar luas di masyarakat. Sedianya, kebijakan itu berlaku 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Hore! Vaksinasi corona di Jakarta 68,9% hampir penuhi target Presiden Jokowi

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jika kondisi Covid-19 belum terkendali, perpanjangan PPKM darurat mungkin dilakukan.

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," kata Wiku, Selasa (13/7/2021). (Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Luhut soal Isu PPKM Darurat Bakal Diperpanjang"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×