Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Keberadaan uang dalam bentuk terikat yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum ditegaskan sebagai uang dari ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) bentukan Anas Urbaningrum.
Hal ini dinyatakan salah satu anggota pergerakan PPI, Yoyo, kepada wartawan di halaman rumah Anas di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013).
"Itu uang PPI. Uang kas, bukan uang Mas Anas," kata Yoyo, Selasa sore.
Yoyo mengklaim dapat memastikan bahwa uang tersebut memang milik PPI. Namun, ia belum dapat menyebut jumlah uang yang berada di tangan penyidik KPK tersebut.
Ia belum dapat menjawab apakah uang yang diamankan penyidik KPK tersebut menyalahi prosedur penggeledahan atau tidak.
"Nanti bicara sama yang resmi dari PPI nanti akan menjelaskan mengenai prosedur kesalahan atau tidak. Cuma yang jelas, hari ini kan penggeledahan rumah Anas," ujar Yoyo.
Sebelumnya, tim KPK mengamankan sejumlah uang berwarna merah yang diduga pecahan Rp 100.000 dalam bentuk ikatan dengan jumlah cukup banyak.
Selain itu, tampak pula mesin yang menyerupai alat penghitung uang atau alat scanner/printer. Belum dapat dipastikan mesin tersebut milik tim KPK atau yang diamankan dari rumah Anas. (Robertus Belarminus/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News