Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Firman Wijaya, kuasa hukum Anas Urbaningrum mengaku belum mengetahui adanya penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Athiyyah Laila, istri dari kliennya
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan penggeledahan rumah Athiyyah Laila itu terkait tersangka kasus Hambalang, Mahfud Suroso yang mengaku dekat dengan istri Anas.
"Saya belum tahu, saya mau memastikan tindakan yang dilakukan KPK. Kan mestinya penasihat hukum tahu, untuk pemeriksaan juga, kalau memang itu betul," kata Firman di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/11).
Lebih lanjut Firman berencana mengunjungi kediaman Anas untuk memastikan adanya peristiwa penggeledahan itu. "Ya rencananya saya akan ke sana (rumah Anas)," tambah Firman.
Seperti diketahui, hari ini KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait mantan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso. Keempat lokasi tersebut yakni di kediaman Attiya Laila, Jalan Teluk Langsa Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kemudian di kediaman Roni Wijaya, Direktur Keuangan PT Dutasari Citralaras, Kemang Pratama Bekasi Blok A No 12A, Bekasi. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kediaman Komisaris Metafora solusi global, M. Arifin, Jalan Teluk Semangka.
Lokasi terakhir yang digeledah KPK adalah rumah di Rawa Buaya, Jakarta Barat. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi mengenai siapa pemilik lokasi keempat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News