kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPh dari Tax Amnesty yang Dikantongi Ditjen Pajak Sudah Memenuhi Ekspektasi


Kamis, 30 Juni 2022 / 13:20 WIB
PPh dari Tax Amnesty yang Dikantongi Ditjen Pajak Sudah Memenuhi Ekspektasi
ILUSTRASI. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengapresiasi antusiasme wajib pajak untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II pada tahun 2022 ini. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, dari awal tahun hingga 30 Juni 2022 pukul 08.00 WIB, wajib pajak yang mengikuti PPS sudah sebanyak 212.240. Dengan demikian, pemerintah sudah mengantongi sekitar Rp 54,23 triliun pajak penghasilan (PPh) dari program ini. 

Neilmaldrin mengaku senang dengan hasil capaian ini. Bahkan, ia menyebut bahwa setoran yang diterima oleh negara ini sudah memenuhi ekspektasi otoritas fiskal. 

Baca Juga: Ditjen Pajak: Ada Lonjakan Peserta di Hari Terakhir Tax Amnesty Jilid II

“Satu DJP bahagia. Sebenarnya memang tidak ada hitung-hitungan ekspektasi, tidak menerbitkan target spesifik soal pendapatan. Namun, bila melihat, kurang lebih capaian ini sudah bisa memenuhi ekspektasi,” kata Neilmaldrin dalam bincang secara daring, Kamis (30/6). 

Menuju penghujung Tax Amnesty Jilid II, yaitu hari ini pukul 23.59 WIB, Neilmaldrin optimistis akan ada tambahan PPh yang masuk ke pundi-pundi negara lagi. Ini juga seiring dengan adanya peningkatan drastis dala kurun waktu 24 jam terakhir.

Setidaknya dari pukul 08.00 WIB Rabu (29/6) hingga pukul 08.00 WIB Kamis (30/6), ada tambahan peserta Tax Amnesty Jilid II di kisaran 80.000 hingga 90.000 peserta. 

Dengan melihat pola masyarakat yang cenderung menggunakan waktu menjelang deadline, Neilmaldrin tetap yakin jumlah peserta maupun PPh dari program ini terus meningkat. 

Lebih lanjut, Neilmaldrin memiliki asa penerimaan dari Tax Amnesty Jilid II pada tahun ini tembus Rp 70 triliun. Ia juga menekankan, pemerintah tak akan memperpanjang program Tax Amnesty Jilid II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×