kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPh Badan Jadi Tulang Punggung Penerimaan Pajak Pada April 2022


Senin, 23 Mei 2022 / 21:50 WIB
PPh Badan Jadi Tulang Punggung Penerimaan Pajak Pada April 2022
ILUSTRASI. Penerimaan pajak dari Januari 2022 hingga April 2022 tercatat Rp 567,69 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak pada empat bulan pertama tahun ini cukup menggembirakan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak dari Januari 2022 hingga April 2022 tercatat Rp 567,69 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, dari total tersebut, penerimaan pajak berarti sudah mencapai 44,88% dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dan bahkan tumbuh 51,49% dari periode sama tahun sebelumnya. 

Yang menjadi tulang punggung penerimaan pajak pada periode kali ini adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan, di mana kontribusi pos pajak tersebut mencapai 29,3% dari keseluruhan penerimaan pajak. 

“Di sini kontributor terbesar adalah PPh Badan yang melonjak 105,3% yoy. Ini juga dipengaruhi oleh pembayaran layangan surat pemberitahuan tahunan (SPT) PPh Badan yang tenggat waktunya April 2022,” tutur Sri Mulyani, Senin (23/5). 

Baca Juga: Menkeu Prediksi Penerimaan Pajak Berpotensi Melambat hingga Akhir 2022, Ini Alasannya

Setelah PPh Badan, tulang punggung penerimaan pajak selanjutnya adalah Pajak Pertambahan NIlai (PPN). Dengan penerimaan tumbuh 36,6% yoy, pos pajak ini menyumbang 18,7% dari penerimaan negara. 

Disusul dengan PPN Impor, yang tercatat tumbuh 40,2% yoy dan memberi kontribusi 13,8% dari total penerimaan pajak, kemudian PPh 21 yang tumbuh 26,3% yoy dengan kontribusi mencapai 10,3% dari total penerimaan pajak per April 2022. 

Sri Mulyani melihat, pertumbuhan PPh 21 ini didorong oleh pergeseran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di bulan April 2022. Selain itu, kenaikan setoran PPh 21 ini juga bisa menunjukkan kondisi positif pasar ketenagakerjaan. 

“Ini menggambarkan kenaikan jumlah pekerja, jadi sudah banyak yang mendapatk pekerjan. Kami berharap, pemulihan ekonomi bisa makin nyata dan diharapkan bisa terjaga terus,” tandas Sri Mulyani. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×