kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,44   -8,07   -0.86%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu Prediksi Penerimaan Pajak Berpotensi Melambat hingga Akhir 2022, Ini Alasannya


Senin, 23 Mei 2022 / 21:37 WIB
Menkeu Prediksi Penerimaan Pajak Berpotensi Melambat hingga Akhir 2022, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers APBN KITA di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/5/2022).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak per April 2022 cukup menggembirakan. Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak dari Januari 2022 hingga April 2022 sebesar Rp 567,69 triliun atau sudah mencakup 44,88% dari target pemerintah. 

Sayangnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melihat, penerimaan pajak pada bulan Mei 2022 hingga Desember 2022 berpotensi tak setinggi empat bulan pertama tahun ini. 

“Untuk periode selanjutnya, Mei 2022 hingga Desember 2022 kami melihat pertumbuhan penerimaan tidak setinggi pada empat bulan pertama. Nantinya akan ada normalisasi,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/5) secara daring. 

Memang, mungkin momentum penerimaan mulai periode Mei tak seluas empat bulan pertama tahun ini. Pada Januari 2022 hingga April 2022, penerimaan pajak memang mendapatkan suntikan dari peningkatan harga-harga komoditas. 

Baca Juga: Hingga April 2022, Penerimaan Pajak Telah Capai 44,8% dari Target

Sri Mulyani menjelaskan, sektor-sektor yang langsung terpengaruh oleh pergerakan sektor komoditas antara lain sektor sawit, batubara, tembaga, nikel, minyak dan gas (migas). 

Sektor-sektor ini otomatis mencatat pertumbuhan penerimaan yang lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya, sehingga porsinya pada penerimaan pajak pun meningkat. 

Adapun, sektor yang langsung terpengaruh harga komoditas tersebut memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 21,0%. Ini naik 168,6% yoy dari kontribusinya pada periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 12,0%. 

Selain itu, penerimaan pajak Januari 2022 hingga April 2022 yang mampu tumbuh 51,5% juga didorong oleh basis penerimaan periode sama tahun sebelumnya yang lebih rendah, yaitu terkontraksi 0,5% yoy. 

Belum lagi, pada periode Januari 2022 hingga April 2022, ada momen layangan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi maupun Badan sehingga bisa menambah pundi-pundi negara. 

Baca Juga: Realisasi Belanja Barang Capai Rp 77 T per April, Belanja Penanganan Covid-19 Turun

Sedangkan untuk kondisi Mei 2022 hingga Desember 2022, selain ada potensi normalisasi harga komoditas, ada basis penerimaan yang tak serendah periode Januari 2022 hingga April 2022. Sebut saja, pada Mei 2021 hingga Agustus 2021, penerimaan pajak mampu tumbuh 22,5% dan periode September 2021, penerimaan pajak mampu tumbuh hingga 36,7% yoy. 

“Oleh karena itu, penerimaan pajak periode Mei 2022 hingga Desember 2022 diperkirakan akan tetap tumbuh, tetapi barangkali degupnya tidak akan secepat periode Januari 2022 hingga April 2022. Namun, kami tetap berharap akan terjaga dengan baik,” tandas Sri Mulyani. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×