kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   -30.000   -1,10%
  • USD/IDR 17.814   -55,00   -0,31%
  • IDX 6.172   -48,40   -0,78%
  • KOMPAS100 818   -6,94   -0,84%
  • LQ45 617   -8,31   -1,33%
  • ISSI 211   -1,14   -0,54%
  • IDX30 349   -5,96   -1,68%
  • IDXHIDIV20 427   -9,63   -2,21%
  • IDX80 93   -0,82   -0,87%
  • IDXV30 114   -1,07   -0,93%
  • IDXQ30 111   -2,80   -2,45%

PPATK Waspadai Lonjakan Judi Online Saat Piala Dunia 2026


Rabu, 17 Juni 2026 / 14:42 WIB
PPATK Waspadai Lonjakan Judi Online Saat Piala Dunia 2026
ILUSTRASI. PPATK ingatkan potensi lonjakan judi online di Piala Dunia 2026. (Dok/DW.com)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mewaspadai potensi lonjakan aktivitas judi online selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan transaksi judi bola yang secara historis mengalami kenaikan signifikan ketika turnamen sepak bola berskala besar berlangsung.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan lembaganya, aktivitas transaksi deposit judi online umumnya meningkat pada akhir pekan dan melonjak ketika kompetisi sepak bola besar digelar.

"Dari riwayat aktivitas transaksi, deposit judi online cenderung meningkat pada periode akhir pekan dan melonjak pada periode turnamen besar sepak bola," ujar Ivan kepada Kontan, Rabu (17/6/2026).

Menurut Ivan, pola transaksi judi bola saat ini pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan praktik judi online lainnya. Namun demikian, nominal transaksi pada taruhan sepak bola cenderung lebih besar dibandingkan dengan permainan kasino online.

PPATK juga mencatat bahwa metode pembayaran yang paling banyak digunakan pelaku judi online saat ini adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dana hasil deposit pemain kemudian dialihkan melalui sejumlah rekening penampung sebagai bagian dari upaya menyamarkan asal-usul transaksi.

Baca Juga: ASEAN Perbarui Daftar 21 Proyek Prioritas Infrastruktur Kawasan

"Sebagaimana aktivitas transaksi deposit judol pada umumnya, saat ini pola umum deposit taruhan sepak bola menggunakan metode QRIS," kata Ivan.

Rekening Nominee Masih Jadi Modus Utama Layering Transaksi

Dalam hasil pemantauannya, PPATK menemukan bahwa rekening nominee atau rekening yang diperoleh melalui praktik jual beli rekening masih menjadi instrumen utama dalam proses pelapisan (layering) transaksi dana hasil perjudian online.

Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya, pelaku kini mulai meninggalkan penggunaan rekening dorman dan lebih memilih memanfaatkan rekening bank yang baru dibuka untuk mengaburkan jejak transaksi.

"Rekening bank nominee pada umumnya hasil jual beli dipergunakan sebagai layering transaksi dari hasil deposit yang terkumpul melalui QRIS. Untuk rekening dorman cenderung tidak lagi dipergunakan, namun lebih kepada rekening-rekening bank yang baru dibuka," jelasnya.

Meski mengakui adanya potensi lonjakan aktivitas judi online selama Piala Dunia 2026, PPATK belum dapat mengungkapkan estimasi nilai transaksi maupun besarnya perputaran dana yang diperkirakan terjadi sepanjang turnamen berlangsung.

PPATK Perkuat Koordinasi dengan Kepolisian

Untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas perjudian online, PPATK terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, baik di tingkat Mabes Polri maupun Polda di berbagai daerah.

"PPATK berkoordinasi aktif dengan kepolisian pada Mabes Polri maupun Polda jajaran untuk mengantisipasi lonjakan transaksi judol pada saat gelaran turnamen besar sepak bola," ujarnya.

Ivan menjelaskan, hasil analisis transaksi keuangan secara proaktif disampaikan kepada kepolisian sebagai bagian dari dukungan terhadap pengungkapan kasus perjudian olahraga sekaligus pengembangan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Baca Juga: ADB: Kepastian Regulasi Jadi Kunci Menarik Investasi Infrastruktur

PPATK Ajukan Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar untuk 2027

Di tengah upaya memperkuat pengawasan terhadap transaksi keuangan ilegal, PPATK juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar untuk tahun 2027.

Tambahan dana tersebut direncanakan untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), serta penanganan perjudian online yang masih marak di Indonesia.

Ivan menjelaskan bahwa pagu indikatif yang diterima PPATK untuk tahun 2027 sebesar Rp 253,3 miliar dinilai belum memadai untuk menjalankan berbagai program prioritas lembaga.

Dari total usulan tambahan anggaran tersebut, sekitar Rp 410,3 miliar akan dialokasikan bagi program pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT, termasuk penguatan kapasitas analisis transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online.

Dengan tambahan anggaran tersebut, total kebutuhan dana PPATK pada 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp 769,7 miliar.

PPATK berharap peningkatan kapasitas kelembagaan melalui dukungan anggaran tersebut dapat memperkuat efektivitas pengawasan transaksi keuangan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menekan praktik judi online yang terus berkembang di Indonesia, terutama pada momentum penyelenggaraan turnamen olahraga internasional seperti Piala Dunia 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×