kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PPATK tidak temukan aliran dana SKK Migas ke DPR


Kamis, 05 Desember 2013 / 16:17 WIB
PPATK tidak temukan aliran dana SKK Migas ke DPR
ILUSTRASI. PT Intiland Development Tbk (DILD) memiliki rencana jangka menengah-panjang dalam mengembangkan proyek properti. KONTAN/Baihaki/17/12/2020


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan adanya aliran dana dalam kasus SKK Migas kepada Anggota DPR.

Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, pihaknya telah menelusuri aliran dana tersebut. Kemudian PPATK menyerahkan laporan itu kepada KPK untuk ditindaklanjuti.

"Saya sudah kirim (hasilnya) ke KPK, anggota DPR tidak saya temukan," kata Kepala PPATK M Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/5/2013).

Yusuf menuturkan pihaknya tidak dapat menjelaskan laporan itu kepada publik sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya sudah kirim ke KPK tapi tidak bisa jelaskan," ujarnya.

Namun, Yusuf mengatakan adanya kemungkinan aliran dana dari SKK Migas kepada anggota DPR yang tidak melalui rekening. Ia mengakui aliran dana tunai sulit dilacak.

"Kalaupun ada (aliran dana), kemungkinan cash," ujar Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, laporan tersebut diserahkan ke KPK begitu Rudi Rubiandini tertangkap tangan.

Diketahui, dalam persidangan tindak pidana korupsi sempat disebut ada aliran dana THR yang mengalir ke Komisi VII DPR dari Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×