kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,16   3,41   0.38%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK dalami kasus anggota DPR terima THR


Rabu, 04 Desember 2013 / 18:33 WIB
KPK dalami kasus anggota DPR terima THR
ILUSTRASI. PT Inocycle Technology Group Tbk (INOV) gencar melanjutkan ekspansi dengan membuka pabrik di tahun ini


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, pihaknya serius mendalami kasus dugaan penerimaan tunjangan hari raya (THR) oleh sejumlah anggota DPR Komisi VII dari bekas kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. KPK akan menelusuri kebenaran adanya aliran dana yang mengalir ke anggota DPR.

Hal itu dikatakan Abraham saat ditemui di Balai Kartini, Rabu (4/12). Ia mengatakan, KPK berkepentingan untuk mengetahui lebih rinci apa betul ada aliran dana yang sifatnya THR mengalir ke Senayan.

"Begini, kasus SKK Migas ini tengah kita dalami, kita akan mencari tahu apa benar ada uang yang sifatnya THR mengali ke Komisi VII. Penyidik masih mendalaminya," tutur Abraham.

Selain itu, KPK juga akan memvalidasi keterangan Rudi dalam persidangan Simon Tanjaya. Bila dari hasil validasi ditemukan indikasi atau bukti adanya uang yang mengalir ke Komisi VII sebagai THR tentu itu akan dikembangkan lebih lanjut.

KPK lanjut Abraham, tentu akan memanggil dan memeriksa si penerima dan membuktikan apakah benar mereka menerima THR dari RUdi atau tidak.

Jika uang yang diterma itu tidak didapatkan secara sah oleh anggota Komisi VII, maka mereka harus mempertangunggjawabkan di secara hukum lewat pengadilan.

Sebelunya, Rudi saat bersaksi dalam kasus dugaan suap SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya mengaku ada anggota Komisi VII DPR yang meminta uang THR kepadanya. Rudi mengaku, dia  telah memenuhi permintaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×