Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Wakil Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Gunadi mengatakan, modus hilangnya duit PT Elnusa Tbk (ELSA) sama dengan dana milik Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dia mengatakan ada penyalahgunaan jabatan di Bank Mega (MEGA) cabang Jababeka.
Asal tahu saja, dana ELSA yang ditempatkan di Bank Mega Jababeka sebesar Rp 111 miliar raib. Begitu juga dengan dana milik Pemerintah Kabupaten Batubara sebesar Rp 80 miliar. Polisi telah menetapkan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Itman Hari Basuki sebagai tersangka.
Gunadi menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah PPATK menerima 33 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigkan (LTKM) dan 69 Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) Elnusa. PPATK juga menerima 18 LTKM dan 34 LTKT dari Pemerintah Kabupaten Batubara. Laporan ini diperoleh sejak April lalu.
Dari hasil penelusuran PPATK, aliran dana Elnusa ternyata mengarah ke perorangan dan didepositokan. Sedangkan dana milik Pemerintah Kabupaten Batubara juga mengarah ke rekening seseorang. "Orang itu berciri-ciri berusia muda, berlokasi di Sumatera Utara, rekening baru dibuka," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (25/5).
PPATK telah mencegah pemindahan dana Pemerintah Kabupaten Batubara. "Kami menstop 10 rekeninng yang ditengarai dari rekening Pemerintah Kabupaten Batubara. Jika dihitung jumlah itu senilai Rp 4,4 miliar," tegasnya.
Bagi Gunadi, uang Rp 4,4 miliar itu bisa dapat menjadikan asset recovery Bank Mega. Saat ini, PPATK tengah berkoordinasi intensif dengan polisi dan Kejaksaan Agung untuk membantu menguak kasus kejahatan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News