kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.739   21,00   0,13%
  • IDX 7.480   0,54   0,01%
  • KOMPAS100 1.157   2,51   0,22%
  • LQ45 918   4,40   0,48%
  • ISSI 226   -0,78   -0,35%
  • IDX30 474   2,88   0,61%
  • IDXHIDIV20 571   3,56   0,63%
  • IDX80 132   0,52   0,39%
  • IDXV30 140   1,17   0,84%
  • IDXQ30 158   0,64   0,41%

PPATK laporkan aliran dana Fathanah ke KPK


Selasa, 14 Mei 2013 / 12:27 WIB
PPATK laporkan aliran dana Fathanah ke KPK
ILUSTRASI. Promo Xi Bo Ba Rp 10.000 khusus bagi pengguna GoFood selama periode 28-30 November 2021. Persediaan terbatas! (dok/Xi Bo Ba)


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyatakan pihaknya telah menyampaikan data 20 perempuan yang pernah menerima aliran dana dari tersangka kasus dugaan korupsi sapi impor dan pencucian uang Ahmad Fathanah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun ia enggan menjalaskan siapa saja nama yang dimaksudkannya tersebut.

"Sudah (diserahkan ke KPK)," kata Yusuf dalam pesan singkatnya kepada Kontan, Selasa (14/5).

Sebelumnya seperti dikutip di kompas.com, Yusuf mengatakan pihaknya telah menemukan aliran dana Ahmad Fathanah ke 20 perempuan. Menurutnya perempuan tersebut bisa saja teman dan saudaranya. Kata dia, nilai aliran dana tersebut bervariasi, mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 1 miliar. sayangnya ketika ditanya lebih lanjut soal aliran dana tersebut, Yusuf hanya mengatakan berdasarkan undang-undang pihaknya hanya diperbolehkan untuk mengungkap temuannya kepada ke aparat penegak hukum.

Sayangnya ketika dikonfirmasi mengenai hal ini juru bicara KPK Johan Budi mengaku belum mengetahuinya. Ia mengaku masih akan mengecek terlebih dahulu mengenai informasi tersebut.

Seperti diketahui, hingga kini sedikitnya sudah 4 orang perempuan tercatat mengembalikan sejumlah dana yang diterimanya dari Ahmad Fathanah. Pertama saat penangkapan di Hotel Hotel Le Meridien, seorang mahasiswi Maharani Suciyono mengembalikan uang senilai Rp 10 juta. Kedua Ayu Azhari telah mengembalikan uang senilai Rp 20 juta dan US$ 1.800. Ketiga Vitalia model Vitalia Sesya mengembalikan  jam tangan buatan Swiss merek Chopard seharga Rp 70 juta dan uang Rp 250 juta. Keempat Tri Kurnia Rahayu mengembalikan mobil Honda Freed bernomor polisi B 881 LAA, gelang Hermes seharga Rp 50 juta hingga Rp 70 juta dan jam tangan Rolex harga Rp 10 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×